AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Kabupaten Karangasem terdiri dari 75 desa dan 3 kelurahan. Tahun 2022 mendatang dari 75 desa, 51 desa akan menyelenggarakan pemilihan Perbekel atau Kepala Desa. Seperti dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem I Komang Agus