BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Badan hukum yang menjadi salah satu syarat kalau kelompok tani ikan ingin mengakses dana pemerintah pusat. Namun animo kelompok tani (Poktani) ikan di Kabupaten Bangli untuk mengurus badan hukum (BH) ternyata masih rendah. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian,









