AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS).Guna mempersempit ruang gerak penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19), khususnya di Kabupaten Karangasem, Pemerintah Kabupaten Karangasem, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), terus melakukan berbagai langkah dan upaya untuk menekan penyebaran virus









