BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Penggunaan media diera globalisasi dan gitalisasi saat ini yang kurang baik, perlu adanya sosialisasi dimasyarakat. Untuk itu,Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta melaksanakan sosialisasi dengan menggandeng awak media tentang UU ITE No. 19 Tahun 2016 sebagai