AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Polres Karangasem kembali mengamankan dua terduga pengguna surat keterangan (Sukat) palau, kali ini dua Warga Negara Asing (WNA). Kedua WNA diamankan datang dari Lombok melalui pelabuhan lembar menuju Padangbai Manggis Karangasem. Saat di Konfirmasi Kapolres Karangasem