AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Polres Karangasem melakukan gelar perkara (Press Rilis) dugaan tindak pidana terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia, bertempat di Aula Diara Berata Rabu, (13/10/2021). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A Taruna