SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Pelanggaran parkir kendaraan bekalangan ini seering terjadi di pinggir Jalan Ahmad Yani, Singaraja tepatnya di depan Pasar Banyuaasri di Kecamatan Buleleng. Selain menganggu kenyamanan dan berpotensi terjadi kecelakaan lalulintas (lakalantas), pelanggaran parkir









