BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, dapat memilih dan dapat dipilih. Hak disabilitas harus tersalurkan, ikut ambil bagian dalam proses pengawasan serta harus berani melaporkan informasi dugaan pelanggaran pemilu. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi