SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai komponen pada dokumen belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penyusunan dokumen ini harus menyesuaikan kemampuan anggaran itu sendiri. Demikian diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut