PEMPROV BALI (CAHAYAMASNEWS). Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sabtu (23/5) mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media terkait dianggap menginstruksikan warga boleh keluar rumah bekerja atau beraktivitas normal ditengah pandemi Covid-19









