January 3, 2025
News

Kejar Target Capaian Pajak Tahun 2020, UPTD Samsat Klungkung Gelar Razia KUPTD

SEMARAPURA (Cahayamas-news). UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung atau Kantor Samsat Klungkug, ditarget realisasi Rp.34 miliar sepanjang tahun 2020 ini. Di bawah kepemimpinan Kepala UPT I Gede Arsa Diputra, SH., sejak awal Januari 2020 lalu, berbagai inovasi terus dilakukan, baik yang bersifat melanjutkan, meniru, modifikasi dan menciptakan gebrakan baru. Untuk mencapai realisasi target, pihaknya sudah dua kali melaksanakan razia gabungan sejak awal tahun bersama pihak kepolisian dan Jasa Raharja. Pertama di seputar jalan utama Kota Semarapura, dan di Jalan Raya Batu Tabih, Jumat (17/1) lalu. Razia ini melibatkan 21 personil Polres Klungkung, 34 pegawai UPTD Samsat Klungkung dan 1 orang dari Jasa Raharja.

Dalam razia yang berlangsung 45 menit tersebut, pihaknya berhasil menjaring total 44 pelanggar, di antaranya, pengendara tidak membawa SIM (17), masa berlaku PKB roda dua telah lewat (5), pelanggaran kelengkapan berkendara (1), sedangkan statsus kepemilikan kendaraan roda dua yang dikuasai tapi tidak dimiliki berjumlah 21 unit. “Salah satu target penting kami adalah mendata kemudian mengimbau masyarakat atau wajib pajak untuk segera balik nama. Sehingga status kepemilikan sesuai dengan yang menguasai. Dan ini jumlahnya cukup banyak. Buktinya kurang dari satu jam, sudah kami temukan 21 unit,” kata Arsa Diputra usai menggelar razia gabungan.

Berdasarkan pengamatan petugas, ia mengungkapkan di Kecamatan Nusa Penida, paling banyak ditemukan masyarakat menguasai kendaraan ber plat luar Bali. Untuk itu, pendekatan dan penyadaran kepada wajib pajak terus diupayakan. Terkait potensi tunggakan ‘segar’ (satu tahun) yang berpotensi diraih tahun 2020 ini, kata dia, sebesar Rp 3.434.386.676 dengan rincian 9.464 unit kendaraan, baik roda dua maupun empat. Sedangkan total kendaraan aktif di Klungkung per 31 Desember 2019 total 80.319 unit.

Jika dirinci, Kecamatan Klungkung memiliki potensi yang paling besar yakni Rp1.965.536.400 (4048 unit), Nusa Penida Rp1.720.243.600 (2910 unit), Dawan Rp741.455.600 (1780 unit) serta Banjarangkan Rp1.071.396.400 (2153 unit). Birokrat yang pernah mengabdi di sejumlah instansi lingkungan Pemprov Bali ini mengakui, pada triwulan pertama (Januari-Maret 2020) cukup berat, karena banyak hari libur nasional dan hari raya keagamaan. Sehingga upaya jemput bola seperti Tedun Banjar, Samsat Kertih, Samsat Keliling dan kunjungan dor to dor lebih ditingkatkan.

“Pajak dari kendaraan ini adalah tulang punggung pendapatan Bali yang akan dinikmati lagi oleh masyarakat. Jadi kami mohon kesadarannya,” imbaunya. Gebrakan lain, masih menurut Arsa, Samsat Klungkung akan menggencarkan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BumDes). Ia mengakui, kerja sama kedua pihak ini sangat membantu dan menguntungkan semua pihak. “Kerja sama dengan perbekel atau pengurus banjar sangat meringankan semua pihak. Jadi para wajib pajak cukup datang ke BumDes untuk bayar pajak tahunan (perpanjangan). Tak perlu libur kerja,” Arsa manambahkan.

Teranyar, ia berencana menggandeng penjual kendaraan ‘second’ atau ‘showroom‘ di Bumi Serombotan untuk membantu memberi informasi tentang identitas pembeli kendaraan bekas. Hal ini bertujuan memudahkan proses balik nama sesuai KTP pembeli. Lebih lanjut, Arsa mengungkapkan, sejauh ini sekitar 466 unit kendaraan yang dikuasai tapi tidak dimiliki oleh wajib pajak dengan potensi pajak Rp316.225.000. “Balik nama ini juga menjadi prioritas kami. Tapi kendala umumnya, BPKB nya masih menjadi jaminan di lembaga keuangan,” kata Arsa memungkasi.  *** Cahayamasnews.com/Tim

Facebook Comments

error: Content is protected !!