Seperangkat Sound System di Pura Dalem Desa Adat Pemaron Raib
SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM) Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Kota Singaraja mengungkap dugaan pencurian perangkat sound system yang terpasang di Pura Dalem Desa Adat Pemaron, Kecamatan Buleleng. Polisi mengamankan 1 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian. Selain itu, seperangkat sound seperti, amplifier (amp), mikrofon, kabel, decoder pemutar USB, dan flashdisk yang diduga hasil curian berhasil disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara seizin Kapolres Buleleng, AKBP Made Dhanuardana, Rabu (19/4/2023) mengatakan, pertama kali peristiwa ini diketahui oleh saksi yang juga Pemangku di Pura Dalem Pemaron, Putu Dudik Sastrawan (52). Selasa (18/4/2023) saksi akan melangsungkan persembahyangan. Ketika masuk ke areal pura dan akan menghidupkan pengeras suara di areal pura, saksi melihat tempat penyimpanan seperangkat sound system telah dirusak orang tak dikenal.
Curiga dengan kondisi itu, saksi lantas memastikan seperangkat sound system yang tersimpan di dalam bok tersebut. Hasilnya, seperangkat sound system tersebut tidak ada ditempatnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada prajuru Desa Adat Pemaron dan lanjut menginformasikan kejadian itu ke aparat kepolisian terdekat.
“Peristiwa ini dilaporkan oleh prajuru di desa adat dan kita langsung melakukan penyelidikan dna olah tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.
Menurut Kapolsek Kota Singaraja Kompol Jaya Negara, hasil pemeriksaan saksi dan rekamanan kamera CCTV yang dipasang di areal pura, polisi mendapat informasi akurat terkait siapa terduga pelaku kasus ini. Dari rekaman kamera pengintai itu, pada Sabtu 15 April 2023 sekitar pukul 00.52 wita terekam seseorang masuk ke areal pura dalem dengan cara memanjat penyengker pura. Di dalam pura seseorang tadi langsung merusak box penyimpanan dan langsung membawa kabur perangkat sound system di pura tersebut.
Setelah dikenali, seseorang ini diketahui berinisial, Gusti KAW (24) asal Desa Baktiseraga, namun kesehariannya tinggal di Desa Anturan, Kecamatan Buleleng. Dari informasi itu, selanjutnya, Rabu (19/4/2023), terduga pelaku dijemput di rumahnya. Polisi menyita barang bukti perangkat sound system yang terpasang di Pura Dalem, Desa Adat Pemaron. “Setelah kita lidik dan bukti permulaan cukup dan rekamanan CCTV memberi petunjuk kalau yang bersangkutan ini diduga kuat mengambil perangkat sound di pura itu. Untuk sementara kita amankan dan sita barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku diamankan Polsek Kota Singaraja. Dia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut selama 20 hari ke depan. *** CMN=TIM-01.
Facebook Comments