Sosialisasikan Perlindungan PMI, Disnaker Buleleng Gandeng BP3MI Bali
SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian serius pemerintah ditengah maraknya kasus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) atau agent ilegal. Menyikapi hal Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI di Buleleng, Selasa (9/5/2023).
Sosialisasi ini diikuti sebanyak 50 mahasiswa dari Kampus Mediterannean Singaraja. Sekretaris Disnakertrans Buleleng Nyoman Suarjana menekankan kepada para peserta yang nantinya berkeinginan menjadi PMI khususnya di Buleleng agar jangan terlalu percaya pada LPK atau agent pemberangkatan kerja yang memberikan informasi pekerjaan di luar negeri. Ini agar terhindar dari kasus penipuan, pihaknya meminta untuk dikoordinasikan dulu kepada Disnaker Buleleng agar ke depan korban PMI ilegal bisa ditekan semaksimal mungkin. “Ketika ada agent yang menjanjikan terkait keberangkatan keluar negeri minimal dikoordinasikan dahulu kepada kami. Sehingga, kita tau agent mana saja yang sudah pernah memberangkatkan calon PMI ke luar negeri,” katanya.
Menurut Suarjana LPK itu tugasnya hanya memfalisitasi pelatihan kerja bukan yang memberangkatkan tenaga kerja secara langsung kecuali sudah melakukan kerjasama dengan perusahaan tertentu. Untuk itu pihaknya tetap melakukan pembinaan kepada LPK melalui lembaga Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI) di Buleleng. Melalui lembaga ini koordinasi akan terus dijalin, sehingga permasalahan yang terjadi selama ini bisa kita tekan.
“Kalau ada LPK yang belum memiliki ijin maka akan sulit untuk dipantau kecuali ada laporan dari masyarakat. Tapi jika LPK sudah terdaftar maka sangat mudah untuk dipantau, karena kami selalu melakukan pembinaan dan pemantauan setiap hari,” katanya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BP3MI Bali Ni Putu Ayu Saraswati mengatakan, pencari kerja jangan mudah percaya dengan lowongan kerja yang beredar di media sosial, karena selama ini permasalahannya banyak berawal mula dari media sosial yang menawarkan lowongan kerja keluar negeri.
“Jangan mudah percaya. Sebelumnya cek dulu validasinya ke disnakertrans maupun ke BPPPMI langsung,” tegasnya.
BPPPMI sudah membuat aplikasi berbasis android Bali Mantap, untuk memperoleh informasi lowongan kerja yang diinginkan. Selain itu aplikasi tersebut juga sudah disediakan daftar agen resmi yang akan memberangkatkan calon PMI ke negara tujuannya.
“Agen resmi ini tentunya yang sudah mengantongi SIP dan kaidah-kaidah lain yang dipersyaratkan untuk bekerja keluar negeri,” sambungnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri jangan sekalipun mengunakan visa holiday kalau tujuannya untuk bekerja. Sebaliknya, mengikuti ketentuan yang berlaku agar kedepan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Untuk itu BPPPMI sudah melakukan MoU kepada pemerintah daerah agar bersama-sama membentuk tim untuk mencegah pemberangkatan PMI non prosedural tersebut dan mampun memfilter lowongan kerja non prosedural yang beredar luas di media sosial.
“Kami juga akan memperbanyak sosialisasi melalui media sosial dan aplikasi tersebut juga akan kami tingkatkan agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan jelas,” katanya. *** CMN=TIM-01.
Facebook Comments