January 16, 2025
News

Raih WTP Kesembilan, Buleleng Jadi Percontohan Penerapan Aplikasi SIPD di Bali

SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi kesembilan ini atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Atas raihan ini, Buleleng mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dijadikan percontohan penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam mengelola anggaran dan menyusun LKPD. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Buleleng tahun anggaran 2022 diserahkan oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Selasa (9/5/2023). Turut mendampingi  Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan, raihan opini WTP ke sembilan ini menunjukkan Buleleng telah melaksanakan tata kelola keuangan penyajian LKPD secara akrual dan akuntabel. Menyusul keberhasilan ini mendapat apresiasi BPK RI atas penggunaan aplikasi SIPD dalam tata kelola keuangan. Hal ini pula menunjukkan komitmen Buleleng menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK).

“Namun demikian, ada catatan dari BPK RI yang harus ditindaklanjuti agar pada tahun selanjutnya catatan ini tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI,” katanya.

Disisi lain Pj Bupati Ketut Lihadnyana memuji kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa beserta seluruh jajaran Pemkab Buleleng yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Termasuk, DPRD Buleleng juga mendukung dan bekerja bersama-sama mewujudkan suatu sistem pemerintahan yang baik. Apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada.

“Sehingga Buleleng bisa mendapatkan predikat WTP dan dipakai sebagai percontohan dalam pengelolaan anggaran dengan menggunakan aplikasi SIPD,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali

Satria Perwira menyebutkan pencapaian opini WTP sudah beberapa kali diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota di Bali. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten/kota di Bali beserta jajaran perangkat daerah terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentu juga tidak terlepas dari kerjasama seluruh pemangku kepentingan serta dukungan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

“BPK RI masih memberikan catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bali,” sebutnya.

Dia mencontohkan, salah satu catatan yang diberikan adalah pemanfaatan aplikasi SIPD. Belum sepenuhnya mendukung penyusunan laporan keuangan daerah. Akan tetapi, ada hal yang menarik bisa dipetik di wilayah Provinsi Bali. Berdasarkan pemantauan pemanfaatan aplikasi SIPD oleh tim dari BPK RI Pusat, Buleleng dan Tabanan menjadi percontohan penggunaan aplikasi SIPD tersebut.

“Semoga pemerintah kabupaten/kota yang lain bisa mencontoh Buleleng dan Tabanan dalam penerapan aplikasi SIPD secara utuh dan terintegrasi terhadap sistem aplikasi lainnya,” tegasnya. *** CMN=TIM-01.

 

Facebook Comments

error: Content is protected !!