Tanggapi Silpa Tembus 144 Miliar, Wakil DPRD Karangasem Sebut Perlu Peningkatan SDM Perencanaan
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Sumardi dari fraksi Golkar menanggapi tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggran (Silpa) pada APBD 2022 yang mencapai tembus Rp. 144 miliar. Hal itu disampaikannya pada kegiatan rapat paripurna DPRD Karangasem pada agenda penandatangan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 beberapa waktu lalu (Selasa 20 Juni 2023).
Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Sumardi menjelaskan, Silpa tersebut yakni Silpa Bebas dan Silpa Terikat. Terkait Silpa Terikat itu kan sudah ada Jukal Juknisnya.
“Sementara Silpa Bebas belum ranah kita, nanti kita akan membahas lagi dalam proses bagaiman penyusuan KUPA dan PPAS Perubahan nanti disana seperti apa penggunaanya. Programnya apa yang nanti dipergunakan, sesuai arah pak ketua tadi yang disampaikan, yakni sua skala prioritas dan pemenuhan terhadap masyarakat, khususnya di bidang pengentasan kemiskinan termasuk dengan bidang-bidang yang lain,” ujarnya.
Ketua DPRD Nengah Sumardi menambahkan, bahwasannya dalam proses perencanaan itu harus tepat, paling tidak bergeser sedikit-sedikit wajarlah karena di situ ada proses lelang, ada sisa tender itu wajar. Tetapi dalam konteks perencanaannya harus tepat sasaran, jangan sampai itu nanti mengundang pertanyaan dari masyarakat.
“Program itu belum skala prioritas dilaksanakan, akhirnya ada perencanaan yang tidak tepat sehingga pelaksanaan kegiatannya itu ditunda. Nah itu yang saya maksud proses perencanaannya harus tepat, sehingga tidak menghasilkan Silpa yang lebih. Kalau Silpa banyak itu tidak bagus dalam proses penyusunan APBD. Jika Silpanya banyak sudah pasti penyusunan APBD tidak bagus, dan sebaliknya. Ke depannya Silpa sedikit berarti makin bagus proses perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Sumardi kembali menekankan, Silpa yang tinggi berarti proses perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah serapannya rendah. Contoh seperti sekarang, pihaknya melihat pada proses APBD 2023 ini, serapannya masih rendah kisaran 38 persen.
“Nah di mana kelemahannya sampai proses pelaksanaan dan progresif itu kecil, apa penyebabnya, itu yang kita harus cari tahu. Tapi yang jelas progres itu kecil, tentunya tidak dibarengi dengan sumber daya manusia yang handal,” jelas Nengah Sumardi. *** Cahayamasnews.com/Tim-01.
Facebook Comments