
Pemkab Bangli Gelar Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Damai
BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM)=Guna pelaksanaan Agenda Pemilihan Perbekel (Kepala Desa) damai yang dilaksanakan secara serentak di sembilan desa yang dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi gelar kesepakatan bersama para calon, incamben serta tokoh desa. Agenda strategis ini bertujuan untuk mengawal proses transisi kepemimpinan desa yang demokratis, jujur, dan kondusif demi kemajuan masyarakat Bangli. Hal tersebut mengemuka dalam acara pertemuan yang dihadiri oleh Asisten lll Setda Kabupaten Bangli I Gede Eddy Hartawan beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, I Dewa Agung Putu Purnama. Kamis, (16/4/2026) bertempat di Gedung Bukti Mukti Bhakti.
Bupati Bangli dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten lll Setda Kabupaten Bangli I Gede Eddy Hartawan menekankan betapa pentingnya agenda Pemilihan Perbekel ini bagi masa depan desa. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan proses ini dengan penuh kedamaian dan rasa tanggung jawab.
“Pemilihan Perbekel bukan hanya sekadar ajang memilih pemimpin, tetapi juga wujud nyata dari kedewasaan kita dalam berdemokrasi. Moment ini sangat penting karena masyarakat diberikan waktu untuk kembali menentukan pilihan yang kelak akan sangat menentukan arah kemajuan dan kemandirian desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, diingatkan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan di atas segala kepentingan politik. Dalam prosesnya nanti, mungkin akan ada perbedaan pilihan dan pandangan, dan itu adalah hal yang wajar. Namun, jangan sampai perbedaan tersebut menimbulkan perpecahan, permusuhan, atau konflik.

“Patutlah kita bersama-sama menghindari penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, serta tindakan yang dapat merusak persaudaraan,” tegasnya.
Bupati juga menitipkan pesan khusus kepada Panitia Pemilihan tingkat Kabupaten, Camat, dan Panitia tingkat Desa untuk bekerja secara profesional, jujur, adil, dan netral, tanpa keberpihakan kepada kandidat mana pun. Kepada para tokoh masyarakat, termasuk Perbekel (inkumben), Penjabat (Pj) Perbekel, dan Ketua BPD di sembilan desa terkait, diharapkan dapat bergandengan tangan menciptakan suasana yang aman dan kondusif, katanya
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli telah mengalokasikan anggaran khusus melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada sembilan desa tersebut dalam APBD Tahun Anggaran 2026 untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Perbekel ini.
Sementara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama, dalam laporan kegiatannya menyampaikan rincian teknis pelaksanaan Pemilihan Perbekel Damai di 9 Desa. Sembilan desa yang akan menyelenggarakan pemilihan tersebut, karena masa jabatan Perbekel saat ini akan berakhir pada tahun 2026 (terdiri dari 5 Perbekel definitif dan 4 Pj Perbekel), yaitu: Desa Binyan, Desa Bonyoh, Desa Belantih, Desa Dausa, Desa Pinggan, Desa Subaya, Desa Kintamani, Desa Abang Batudinding serta Desa Bunutin (Kec. Bangli) “Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencanangkan Pemilihan Perbekel Damai di sembilan desa tersebut. Panitia Kabupaten telah menetapkan tahapan-tahapan yang akan dijadikan pedoman oleh Panitia Pemilihan Tingkat Desa,” jelasnya. *** CMN=Tim/Hms.









Facebook Comments