SINGARAJA (CAHAYAMASNEWS.COM). Guna melakukan pembahasan dalam penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Penyertaan Modal pada perusahaan Umum Daerah dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, DPRD Kabupaten Buleleng melalui masing-masing Komisi