BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Sejauh ini penjabaran Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 tahun 2018 perihal Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tersebut hadir dengan pertimbangan, bahwa untuk melaksanakan