Anjing Kintamani Pertama Peroleh Pengakuan Dunia,
Bukti Bali Kaya Satwa Berkualitas.
Ternyata Bali memiliki kekayaan beragam satwa berkualitas. Salah satunya Anjing Kintamani. Hal itu dibuktikan dimana Fédération Cynologique Internationale (FCI), organisasi internasional untuk perlindungan dan pengembangan semua trah dan galur murni anjing di dunia, secara resmi mengakui Anjing Kintamani Bali sebagai satu trah tersendiri anjing asli Indonesia. Hal ini menjadi kabar baik sekaligus merupakan sebuah kebanggaan bagi masyarakat Bali umumnya dan Masyarakat Kintamani khususnya. Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan persnya dalam acara konfrensi pers di gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/4/2019).
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan rasa gembira dan bahagia atas pengakuan dunia internasional itu dan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang sehingga anjing Kintamani mendapat pengakuan dunia. “Saya mewakili masyarakat Bali mengucapkan terima kasih dan apresiasi setingginya kepada IKK dan semua pencinta Anjing Kintamani Bali yang selama bertahun-tahun telah berjuang agar trah anjing asli Bali ini memperoleh pengakuan internasional. Ke depan hal ini perlu menjadi perhatian khusus terutama dalam hal menjaga keaslian dan sekaligus kelestariannya dan bila perlu harus dibuatkan Pergub. Saya akan menugaskan dinas terkait untuk membuat kawasan khusus pengembang biakan anjing Kintamani ini, agar tidak tercampur dengan trah anjing yang lain, sehingga keasliannya tetap terjaga dengan baik,” katanya.
“Sebagai orang Bali saya sangat bangga atas apresiasi yang kita terima dari dunia internasional ini dan dengan pengakuan ini maka Ajing Kintamani layak mengikuti kompetisi-kompetisi bergengsi di level nasional maupun internasional,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini seraya mengingatkan bahwa pengakuan itu juga harus dijadikan motivasi oleh semua elemen masyarakat Bali untuk lebih melestarikan dan mengembangkan satwa dan tanaman lokal. “Alam kita luar biasa dan banyak memiliki satwa asli dan berkualitas, seperti Jalak Bali, Sapi Bali, dan yang lainnya. Satwa-satwa ini harus kita lestarikan untuk menjaga keunikan ekosistem alami Bali serta menambah keunggulan kompetitif bagi ekonomi lokal,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Indonesia Kennel Klub (IKK) Benny Kwok Wie Sioe mengatakan, dengan pengakuan ini berarti FCI secara resmi mengumumkan ke seluruh dunia bahwa Anjing Kintamani Bali adalah satu trah anjing tersendiri dan bahwa Anjing Kintamani Bali adalah anjing asli Indonesia.
IKK, yang dulu bernama Perkin (Perkumpulan Kinologi Indonesia) lanjut Benny Kwok Wie Sioe, merupakan satu-satunya organisasi pencinta anjing di Indonesia yang berhak mengeluarkan dokumen resmi tentang kelahiran dan silsilah anjing. Saat ini IKK memiliki 60,000 anggota di seluruh Indonesia. Para anggota tersebut mengoperasikan kennel—fasilitas pemuliabiakan, pelatihan dan perawatan anjing yang resmi dan terdaftar. Sementara pengakuan resmi FCI tersebut dituangkan dalam sebuah surat yang dikirim oleh Direktur Eksekutif FCI Yves De Clercq kepada IKK.
Komite Umum FCI pada 20 Februari 2019 secara resmi telah menyetujui untuk memberikan pengakuan kepada trah ‘Anjing Kintamani Bali. FCI sendiri didirikan pada 1911 oleh lima negara pendiri (Jerman, Belgia, Perancis, Belanda, Austria), dan kini beranggotakan 96 negara di seluruh dunia serta berkantor pusat di Belgia. Dengan adanya pengakuan tersebut, Anjing Kintamani Bali berhak mengikuti sejumlah kompetisi dan show anjing tertentu di tingkat internasional. Selain itu, dokumen kelahiran dan silsilah setiap Anjing Kintamani Bali juga berhak ditandai dengan logo FCI. Benny Kwok mengakui bahwa proses untuk memperoleh pengakuan FCI memang butuh waktu lama.
FCI terkenal sebagai organisasi yang sangat ketat. Sebelum usulan pengakuan diajukan kepada Komite Umum FCI, harus diteliti dan diuji terlebih dahulu oleh dua komite berbeda: Komite Standarisasi dan Komite Ilmiah. Tanpa persetujuan kedua komite, usulan tidak akan dibahas oleh Komite Umum FCI. “Sesudah pengakuan resmi, FCI akan terus memonitor perkembangan Anjing Kintamani Bali selama 10 tahun. Jika trah ini menunjukkan perkembangan positif baik dari segi jumlah maupun kualitas, maka statusnya pun akan dinaikkan,” katanya. Acara diakhiri penyerahan Surat Pengakuan itu yang diserahkan Benny Kwok kepada Gubernur Bali Wayan Koster, dan ditutup dengan foto bersama. *** NuansaBali.com (Tim).
Facebook Comments