Pimpin Rapat Rekonsiliasi dengan BPJS, Bupati Bakal Cabut Kepesertaan Ganda Peserta JKN-KIS
Semarapura (Cahayamasnews). Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin pertemuan kemitraan rekonsiliasi iuran dan penerimaan pajak rokok diruang rapat kantor Bupati Klungkung, Senin ( 14/10). Pertemuan ini guna membahas hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan program JKN-KIS di wilayah Kabupaten Klungkung. Turut serta dalam pertemuan ini Sekda Gede Putu Winastra, Kepala BPJS Klungkung Endang Triana Simanjuntak, Kepala Dinas Kesehatan dr. Made Adi Swapani, Kepala BAPPERLITBANG Wayan Wasta, Kepala BPKSDM Komang Susana, serta Perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Masta B. Manurung.
Bupati Suwirta dalam kesempatannya mengatakan selama ini pemerintah hanya sibuk meyakinkan supaya masyarakat menerima kenaikan iuran BPJS, namun sedikit menerima masukan tentang kondisi dimasyarakat. Terkait cakupan pelayanan yang sudah 100% lebih yakni sampai 102, 84%, menurutnya hal ini mustahil. Karena dirinya masih menemukan banyak orang orang yang belum mendapatkan kartu dan bahkan terdaftar dalam BPJS. Bupati Suwirta menengarai jumlah 102,84% disebabkan karena ada peserta BPJS yang memilik kartu anggota lebih dari satu atau terdaftar sebagai peserta lebih dari sekali.
“Pasangan suami istri yang masing masing bekerja disebuah perusahaan tentu sudah didaftarkan dalam kepesertaan BPJS, namun salah satu suami / istri pasti akan menanggung seluruh anggota keluarganya makanya akan ada kepesertaan ganda dan terjadi pembayaran premi ganda pula, dengan alasan gotong royong menurut saya hal itu salah, karena peserta hanya menggunakan satu kartu.” ujar Bupati Suwirta. Untuk itu dirinya menghimbau dan akan segera bersurat ke desa supaya mengembalikan kartu anggota bagi pemilik kartu lebih dari satu. Serta bersurat kepada seluruh perusahaan swasta maupun BUMD harus mengikutsertakan pegawai nya dalam BPJS ketenaga kerjaaan, jika ada perusahaan yang bandel, maka dengan kerjasama Kejaksaan supaya peruhaaan yang bandel diberi peringatan perusahaan yg tidak bertanggung jawab pada pegawainya, sehingga tidak mengandalkan pemerintah saja.
Terkait besaran premi yang naik hingga 80% lebih, Bupati Suwirta mengaku tidak mempermasalahkan, asalkan pemerintah pusat juga mendengar keluhan di masyarakat. Selain itu pemilik kartu ganda supaya ditarik/dituntaskan. Dirinya juga berharap akan ada regulasi supaya para dokter lebih memprioritaskan praktik di rumah sakit pemerintah. Kondisi saat ini para dokter yang praktik di RS Pemerintah dan RS Swasta lebih mengutamakan RS swasta serta memiliki jadwal jam praktik yang sama dengan di swasta. Kondisi ini mengakibatkan kualitas pelayanan di RSUD Klungkung menjadi turun. Padahal RSUD Klungkung sudah memiliki peralatan canggih, gedung yang bagus, para dokter profesional. Kemudian untuk mengantisipasi hal ini maka dalam waktu secepatnya RSUD akan berbenah dengan mengevaluasi/meningkatkan e-jaspel sehingga para dokter dan pegawai lebih betah dan rajin bekerja serta fokus bekerja di RSUD Klungkung. *** Cahayamasnews.com/HmsKlk.
Facebook Comments