Klirkan Polemik TPA Suwung, Gubernur Koster Lakukan Langkah Konkret
PEMPROV BALI (CAHAYAMASNEWS). Guna menyudahi problematika di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang belakangan ini tengah dipermasalahkan warga, bahkan hingga berujung pada penutupan akses masuk TPA Suwung oleh pihak Desa Adat Pesanggaran dalam beberapa hari terakhir ini, Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya langsung mengambil langkah-langkah konkret, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut. “Permasalahan sampah memang sangat sensitif, tidak menyalahkan masyarakat di sana terganggu dengan bau yang sangat menyengat. Untuk itu, harus segera ditangani. Terkait pemblokiran akses, kita juga sudah bertemu dan meninjau langsung, yang kami harapkan jangan sampai terjadi aksi serupa terulang kembali, agar tidak mengganggu kondisi Bali yang lebih luas. Kami konsisten akan menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Gubernur Koster saat jumpa pers dengan awak media di Rumah Jabatan, Jayasabha, Selasa (29/10) malam.
Lebih jauh Gubernur Koster menjelaskan, pada Selasa pagi, pihaknya langsung turun ke lokasi bertemu dengan Kelian Banjar Desa Pesanggaran, Bendesa Adat Pedungan, pecalang, tokoh masyarakat bersama Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara untuk mendapatkan informasi permasalahan yang terjadi, keinginan masyarakat dan alternatif solusinya. Pada Selasa siang, dilanjutkan peninjauan langsung ke TPA Suwung untuk melihat permasalahan secara riil. Kunjungan itu mendapat apresiasi dari pihak Desa Pesanggaran dan para pecalang yang langsung membuka blokade dan mengizinkan truk-truk pembawa sampah melanjutkan pembuangan.
Malamnya gubernur langsung mengadakan rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Bali dan kepala daerah kabupaten/kota yang masuk wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) guna membahas langkah-langkah jangka pendek, menengah dan jangka panjang yang segera dilaksanakan dalam penanganan masalah TPA Suwung. Dimana, langkah jangka pendek yang dilakukan yakni; masing-masing kabupaten/kota Sarbagita menghentikan sementara pembuangan sampah ke TPA Suwung dan disarankan membuat TPA sementara di wilayahnya masing-masing, guna mengurangi volume sampah di TPA Suwung.
“Selesai dilakukan revitalisasi berupa penghijauan di areal TPA Suwung, masih terdapat sisa lahan untuk pembuangan sampah, tapi seharusnya ini tidak boleh menumpuk lagi. Sedangkan yang terjadi, baru sekitar tiga bulan volume sampah sudah menumpuk lagi. Jadi jangan sampai terjadi masalah yang sama untuk kedua kalinya, sampah kembali menggunung,” jelas Gubernur Koster, seraya mengimbau untuk segera membuat TPA sementara di daerahnya masing-masing, sehingga sampahnya selesai di daerah masing-masing.
Khusus untuk kabupaten Badung selama satu bulan ke depan, masih diizinkan membuang sampah ke TPA Suwung sebanyak 15 unit truk per hari, dan mengizinkan pemanfaatan lahan milik Pemprov sebagai TPA sementara. Apabila TPA sudah dibuka, Badung pun tidak diizinkan lagi membuang sampahnya ke TPA Suwung. “Guna kelancaran kondisi yang darurat ini, silahkan manfaatkan lahan milik Pemprov yang berada di wilayah Badung dengan status pinjam pakai. Nanti bisa dicek lebih lanjut lahan-lahannya yang memenuhi syarat baik dari luasan, akses jalan maupun kawasannya. Kalau bisa sesuaikan yang di daerah selatan cari di selatan yang di utara mungkin bisa dicari yang di bagian utara, karena itu kawasan pariwisata, biar truknya tidak mondar mandir dari selatan ke utara dan sebaliknya,” tegas Gubernur Koster.
Untuk sementara ada beberapa lahan Pemprov yang disarankan sebagai alternatif pembuatan TPA di Badung. Di antaranya; di Unggasan seluas 1,8 hektar (ha), dan di Sobangan seluas 3 ha. Tidak menutup kemungkinan lokasi lainnya, yang akan dipastikan lebih lanjut. Sementara untuk jangka menengah, Pemprov akan meningkatkan pengangkutan dan pengolahan sampah melalui penambahan armada alat berat, baik untuk pengolahan dan antisipasi resiko seperti kebakaran sesuai kebutuhan yang akan direalisasikan tahun 2020. Mendorong kabupaten/kota membangun TPA baru yang memadai dari segi luasan maupun teknologi. Untuk jangka panjangnya, Pemprov saat ini sedang merancang pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di lokasi TPA Suwung, yang prosesnya sudah dimulai, dan diharapkan sudah mulai pembangunan pada Oktober 2020.
“Sampah ini masalah krusial, jika dibiarkan sangat mengganggu. Terlebih di lokasi itu sangat strategis yakni dekat dengan pelabuhan, bandara, dan jalur pariwisata. Seharusnya jangan sampai timbul masalah seperti ini di sana. Harusnya dibuang kepinggiran, dan solusinya ya harus kita buatkan pengolahan yang langsung mengurangi timbunan sampah, ramah lingkungan dan juga menghasilkan manfaat lain seperti menghasilkan listrik,” tegas gubernur sembari mengaku, Pemprov Bali juga sedang menyiapkan regulasi yang mengatur pengolahan sampah berbasis rumah tangga dan desa, guna mengurangi pembuangan ke TPA. Dengan demikian diharapkan akan bisa mengatasi persoalan yang krusial ini. *** Cahayamasnews.com/HmsPemprov.
Facebook Comments