October 9, 2024
News

Kejati Bali dan Pemerintah Daerah Bangun Sinergi Tuntaskan Persoalan Aset

Pemprov Bali (Cahayamasnews). Hubungan Kejaksaan Tinggi Bali selaku lembaga penegak hukum dengan pemerintah daerah Bali memasuki babak baru. Jika sebelumnya hubungan kejaksaan dengan pemerintah daerah identik hanya sebatas pada pengawasan, kini kedua lembaga mulai membangun sinergi untuk menuntaskan persoalan aset. Sinergi itu dikukuhkan dalam acara Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara Provinsi Bali yang dirangkai dengan Launching Satgas Pengaman Investasi Usaha di Aula Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (21/11/2019).

Gubernur Bali yang diwakili Sekda Dewa Made Indra menyambut baik terbangunnya sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam upaya menyelamatkan aset negara. Lebih jauh Dewa Indra mengurai, keberadaan aset milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kerap menjadi catatan dalam audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. “Pemerintah daerah punya banyak aset, beberapa diantaranya dimanfaatkan oleh instansi lain, organisasi kemasyarakatan atau pihak ketiga. Namun pemanfaatannya tanpa didukung kelengkapan administrasi. Kita baru kalang kabut setelah diperiksa BPK dan keberadaan aset menjadi salah satu poin dalam pemeriksaan,” tuturnya. Sejalan dengan itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terus berupaya melakukan penataan aset untuk melengkapi laporan keuangan.

Sekda Dewa Indra juga menyampaikan dukungan atas dibentuknya Satgas Pengaman Investasi Usaha Kejati Bali. Ia menaruh harapan agar keberadaan satgas  ini membawa pengaruh positif bagi dunia investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Kajati Bali Idianto, SH.,MH., dalam laporannya menyebut kalau gerakan penyelamatan aset merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas Indonesia Maju beberapa waktu lalu yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Mengawali gerakan penyelamatan aset negara, Sekda Dewa Indra menerima sertifikat tanah Pemprov Bali di sebelah Kantor Kejati Bali. Acara deklarasi dihadiri bupati/walikota se-Bali atau yang mewakili serta pejabat Badan Pertanahan Nasional. Acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi yang dilanjutkan dengan foto bersama. *** Cahayamasnews.com/HmsPemprov.

Facebook Comments

error: Content is protected !!