February 8, 2025
News

Lima Jam Sejak Terima Laporan, Tim Gabungan Polres Bangli Ringkus Pencuri Sapi

BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Tidak menunggu waktu lama Tim Gabungan Polsek dan Polres Bangli berhasil menangkap pelaku pencurian sapi ber-inisial WS (41) dalam kurun waktu lima jam dari kasus tersebut dilaporkan salah seorang warga yang melaporkan telah kehilangan hewan ternak sapi di kandangnya pada hari Rabu (12/02/2020) dan dilaporkan pada pukul 11.30 Wita lalu. Demikian dikatakan Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, SH., Jumat (14/02/2020).

Lebih lanjut  Sulhadi disampaikan penangkapan berawal dari pengaduan salah seorang warga yang melaporkan telah kehilangan hewan ternak Sapi di kandangnya pada hari Rabu (12/02/2020) dan dilaporkan pada pukul 11.30 Wita. “Pelaku WS ditangkap dengan barang bukti satu unit mobil Mitsubhisi/Colt beserta STNK, dua ekor sapi, satu unit sepeda motor serta uang tunai sebesar Rp. 20.156.000,” jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut tim gabungan Polres dan Polsek Bangli langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi termasuk supir mobil Mitsubhisi/Colt ber-inisisial INB yang digunakan untuk mengangkut sapi curian itu. “Dari pemeriksaan saksi INB tersebut, diperoleh informasi bahwa pelaku WS meminta tolong kepada saksi untuk mengangkut sapi yang diakui milik pelaku, berdasarkan keterangan tersebut tim gabungan langsung mengamankan pelaku WS di rumahnya,” ujar Sulhadi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dirinya mengakui telah melakukan pencurian sapi dan nekat melakukannya untuk membayar hutang kepada adik iparnya. Kini pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Bangli untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku terbukti melanggar pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara,” pungkasnya. *** Cahayamasnews.com-Agung Natha.

Facebook Comments

error: Content is protected !!