
Sekda Dewa Made Indra Sampaikan Update Terbaru Kasus Virus Corona (Covid-19)
PEMPROV BALI (CAHAYAMASNEWS). Jumlah komulatif Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sampai hari ini berjumlah 121 orang. Ada tambahan 7 orang pada hari ini dibandingkan kemarin. Dari 121 orang PDP tersebut, telah dilakukan uji sampel dan yang hasilnya keluar hari ini secara komulatif jumlahnya 96 orang (kemarin 84 orang). Dari jumlah 96 tersebut, jumlah yang positif covid-19 masih tetap 9, sedangkan yang negatif 87 orang. Artinya, tidak ada penambahan kasus positif. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Dewa Made Indra yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Provinsi Bali, dalam video conference di Dinas Kominfos Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Jumat (27/3).
Hasil yang sudah keluar hari ini merupakan hasil uji di Bali sehingga mekanismenya lebih cepat. Mulai kemarin, kami telah memulai melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Lab kesehatan RS Sanglah, Denpasar. Demikian juga terhitung sejak hari ini, Satgas sudah menggunakan rapid test untuk tes terhadap PDP maupun ODP. Untuk tes PCR di RS Sanglah, sudah dilakukan untuk 40 orang hingga hari ini. Dari 40 orang tersebut, sebanyak 34 orang sudah dinyatakan negatif. Sementara 6 orang masih perlu uji lanjutan untuk diperoleh hasilnya.
Untuk rapid test, sudah digunakan sejak siang tadi dan hingga sore ini masih berlangsung. Rapid test diprioritaskan dahulu untuk saudara kita yang dikarantina di Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sampai sore ini, dari 21 orang yang di tes seluruhnya negatif. Namun masih ada yang harus di-rapid test, karena keseluruhan ada 76 orang yang dikarantina sampai hari ini. Terdiri dari 56 orang di Bapelkesmas dan 20 orang di Badan Pengembangan SDM Provinsi Bali. Sampai detik ini rapid test masih berlangsung.
Bagi mereka yang hasil rapid test-nya negatif, maka akan diberikan surat keterangan dari Dinkes Provinsi Bali yang menyatakan bahwa peserta tersebut telah melalui proses karantina, sudah dilakukan tes (9 rapid test) dan sudah dinyatakan negatif. Peserta dengan surat keterangan tersebut dan dalam keadaan sehat, sore ini sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing.
Jika dalam rapid test, ada yang terindikasi positif, maka akan dilanjutkan tes menggunakan PCr untuk lebih meyakinkan. Kepada masyarakat di desa atau di banjar, yang menerima warga masyarakat kita yang sudah memperoleh surat keterangan negatif setelah karantina tersebut, diharapkan untuk menerima dengan baik dan dibantu untuk melaksanakan karantina mandiri. Dengan demikian, upaya pencegahan Covid-19 adalah upaya kita bersama. ***
Perkembangan Kebijakan Provinsi Bali
Bapak Gubernur sore ini mengadakan rapat dengan Satgas dan Rektor Universitas Udayana untuk mengupayakan RS khusus untuk menangani PDP dan pasien positif covid-19. Telah disepakati, Pemprov Bali dan Unud menunjuk RS PTN Unud sebagai RS khusus untuk melaksanakan perawatan, penanganan PDP dan pasien positif covid-19. Untuk itu sedang dilaksanakan persiapan-persiapan dan diharapkan dalam satu minggu ke depan sudah siap, dan akan diinformasikan kemudian. Memperketat karantina bagi pekerjan yang pulang dari luar negeri terutama yang baru pulang dari 10 negara terjangkit yang telah diumumkan pemerintah. atau dari negara lain tetapi dalam riwayat perjalanannya 14 hari terakhir pernah singgah di negara terjangkit, juga harus menjalani karantina. Untuk itu, orang tua, kerabat dan masyarakat menerima dengan baik kebijakan ini, karena ini tanggung jawab bersama.
Gubernur Bali terus mengupayakan penggunaan PCR dan juga rapid test untuk mempercepat pengujian/tes baik pada PDP maupun ODP, sehingga lebih cepat melakukan penanganan selanjutnya dan kepastian status orang tersebut. Satgas tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali, untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran covid-19 ini masih menunjukkan tren peningkatan secara nasional. Covid-19 bukan sesuatu yang bisa ditanggapi dengan remeh, tapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi.
“Masyarakat juga kami minta untuk terus mengikuti ajakan dan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi fisik, untuk mengurangi aktivitas-aktivitas di luar rumah, meniadakan segala bentuk kegiatan hiburan dan keramaian yang melibatkan orang banyak. Saat ini sudah waktunya bagi kita untuk tidak lagi mentoleransi keramaian dengan orang banyak, karena pemerintah akan semakin tegas melakukan pengawasan,” katanya.
Ditegaskan kembali, Covid-19 ini menyebar dari satu individu ke individu lain melalui kontak dekat. Maka jika semua orang Bali bisa menghindari kontak dekat, semua bisa menjaga jarak maka astungkara Covid-19 ini tidak akan meluas. Semoga semua lapisan masyarakat bisa memahami kebijakan ini, sehingga tak ada lagi yang mengemukakan argumen dan pandangan lain di luar arahan, kebijakan, dan imbauan pemerintah.
“Kami tetap meminta untuk tidak membuat dan menyebarkan informasi-informasi yang tidak benar, menyesatkan dan menambah kepanikan masyarakat. Hari ini beredar lagi beberapa info yang tidak benar yang menambah kepanikan masyarakat. Saya minta selaku Ketua Satgas, semua individu masyarakat Bali harus bertanggung jawab terhadap dirinya dan masyarakatnya,” ujarnya. Sudah waktunya aparat hukum mengambil tindakan tegas bagi mereka yang membuat dan menyebarkan informasi, berita, gambar, dan video yang tidak benar yang menambah kepanikan. “Untuk itu kami mengajak semua untuk mentaati aturan yang ada,” tegasnya. *** Cahayamasnews.com/Hms-Tim.









Facebook Comments