
DPRD Bali Soroti Lonjakan Stunting dan Krisis Sampah, Ketua DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 ke Wagub
DENPASAR (CAHAYAMASNEWS.COM)=Rapat Paripurna ke-35 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Bali sepanjang tahun 2025. Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya secara resmi menyerahkan catatan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 kepada Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta, Jumat (24/4/2026). Pada kesempatan tersebut, DPRD Bali menyoroti tentang meningkatnya angka stunting dan persoalan sampah di tengah pertumbuhan ekonomi yang positif
Rekomendasi DPRD Bali tersebut dibacakan oleh Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025, Drs. Gede Kusuma Putra, AK, MBA, M.M. Secara umum, DPRD menilai kinerja makro ekonomi Bali menunjukkan trend menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 5,82 persen, melampaui rata-rata nasional. Selain itu, angka kemiskinan dan pengangguran juga relatif lebih rendah dibandingkan capaian nasional. Namun, di balik capaian tersebut, DPRD menyoroti sejumlah persoalan krusial yang dinilai belum tertangani optimal.
Salah satu perhatian utama adalah meningkatnya prevalensi stunting dari 6,5 persen pada 2024 menjadi 7,2 persen di 2025. DPRD menilai kondisi ini sebagai paradoks di tengah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Perlu penelusuran mendalam terkait penyebab meningkatnya stunting, meskipun indikator ekonomi Bali menunjukkan kinerja yang baik.

Selain itu, persoalan sampah juga menjadi sorotan serius. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memasukkan pendidikan pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan ke dalam kurikulum sejak usia dini, mulai dari PAUD hingga sekolah dasar, sebagai langkah membangun kesadaran jangka panjang.
Dalam aspek ekonomi, DPRD menekankan pentingnya peningkatan investasi, khususnya di sektor pengolahan hasil pertanian dan industri sekunder. Upaya ini dinilai strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal serta mendorong peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita yang masih berada di bawah rata-rata nasional. Tak hanya itu, DPRD juga meminta agar bantuan untuk desa adat dan subak dikaji ulang agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan, tidak sekadar dibagi secara merata.
Dewan mengingatkan kembali perlunya melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, guna ada tindakan nyata terhadap pihak-pihak yang masih abai, lalai terhadap pemberlakuan Perda No1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. Banyak sekali contoh-contoh ditemukan di lapangan. Dewan juga menyaranan agar pemerintah melakukan upaya yang gigih harus tetap dilakukan termasuk perlunya terobosan-terobosan tertentu guna tercapainya efektifitas PWA.
Di bidang infrastruktur, kerusakan jalan di sejumlah wilayah turut menjadi perhatian. DPRD meminta adanya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota guna mempercepat perbaikan. Sementara itu, terkait tata ruang, DPRD menyoroti perlunya kajian lanjutan pasca diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026, termasuk kemungkinan pengaturan baru mengenai ketinggian bangunan di zona tertentu tanpa melanggar radius kesucian.
DPRD juga mendorong penguatan peran Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dalam sistem keuangan daerah, termasuk peluang untuk menjadi pemegang saham di Bank BPD Bali. Seluruh rekomendasi tersebut ditegaskan sebagai bahan evaluasi strategis yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, termasuk menyelesaikan catatan tahun sebelumnya yang belum terealisasi.
Melalui rekomendasi ini, DPRD berharap pembangunan di Bali ke depan tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga lebih merata, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. *** CMN=Tim///Red.









Facebook Comments