
Klungkung siapkan Ruang Isolasi bagi Masyarakat Berstatus ODP yang Bandel
SEMARAPURA (CAHAYAMASNEWS). Di tengah Gencarnya Pemkab Klungkung melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19), Bupati I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Ni Made Adi Swapatni melakukan peninjauan ke beberapa lokasi pada Rabu (01/04/2020). Lokasi yang ditinjau yakni RS Bakti Graha Medika dan UPTD Puskesmas Banjarangkan II dan lokasi lainnya, yang nantinya akan digunakan untuk mengkarantina bagi masyarakat dengan Status ODP.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan, bahwa Tempat tersebut, akan dipergunakan untuk mengkarantina Masyarakat Klungkung dengan status Orang Dalam pemantauan (ODP) yang tidak mau melakukan karantina diri di rumahnya masing-masing. “Saya mengimbau kepada masyarakat yang berstatus ODP untuk melakukan Karantina diri di rumah masing-masing. Apabila tidak mentaati hal tersebut, maka Pemkab akan membawa pasien tersebut ke tempat yang sudah ditunjuk sebagai tempat Karantina,” tegasnya. Lebih jauh Bupati Nyoman Suwirta meminta Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten untuk segera mempersiapkan Keperluan untuk tempat yang akan digunakan sebagai tempat Karantina masyarakat yang berstatus ODP. *** Cahayamasnews.com/HmsKlk/Cok.









Facebook Comments