November 4, 2026
News

Antisipasi Dampak Sosial  Selama Penanganan Covid-19, Pemkot Rancang Lumbung Pangan dan Strategi Perlindungan Sosial dan Ekonomi

DENPASAR (CAHAYAMASNEWS). Pemkot Denpasar mempersiapkan beragam langkah untuk menghadapi kemungkinan terburuk selama penanganan Virus Corona (Covid-19). Beragam upaya turut dirancang dan siap untuk diterapkan, mulai dari penerapan Lumbung Pangan dan Strategi Perlindungan Sosial. Demikian disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar saat dikonfirmasi Kamis (2/4).

Secara umum lanjut Kabag Humas I Dewa Gede Rai, kebijakan yang ditempuh Pemkot Denpasar telah maksimal dan sesuai dengan kondisi Kota Denpasar saat ini. “Pemkot Denpasar sebagai upaya menjamin keberlangsungan serta memberikan kepastian ketersediaan pangan telah merancang kebijakan khusus seandainya nanti terjadi keputusan karantina wilayah, atau pembatasan sosial berskala besar dan kebijakan lainnya yang mewajibkan pemerintah memberikan jaminan akan sandang, pangan dan papan Pemerintah Kota Denpasar sudah siap,” ujar Dewa Rai.

Lumbung Pangan ini kata Dewa Rai, merupakan wujud sinergitas beberapa OPD Pemkot Denpasar ikut langsung dalam menciptakan ketersediaan pangan yang mumpuni bagi masyarakat terdampak yang kurang mampu. Dimana nantinya OPD terkait memiliki tugas masing-masing untuk mendukung ketersediaan pangan sampai pada distribusinya sehingga sampai kepada masyarakat di Kota Denpasar yang terdampak.

Mulai dari Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan yang bertugas menjaga stabilitas dan alternatif pangan, Dinas Perhubungan memastikan kelancaran distribusi dan jalur distribusi, Dinas Pertanian memacu peningkatan produksi pertanian lokal, Sat Pol PP, Kesbangpol dan Aparat memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses distribusi. Selanjutnya Bagian Kerjasama menggalang Kemiteraan dan Tanggung Jawab Sosial (CSR) dengan pihak perusahaan swasta, Dinas Perindag mengawal perekonomian dan pangan, Dinas Sosial dan DMPD melaksanakan validasi data, merancang kebutuhan anggaran, dan kecamatan serta pemerintah desa/lurah memvalidasi data masyarakat terdampak dan mendistribusikan bantuan.

Juga dirancang Strategi Perlindungan Sosial dengan melibatkan beberapa OPD terkait. Seperti Dinas Ketenagakerjaan dengan program Bursa Kerja, Kartu Pra Kerja, Wirausaha Muda Denpasar, Pelatihan dan Sertifikasi Profesi, serta Pelatihan Online. Dinas Sosial dengan bantuan sosial berupa sembako kepada 3058 Kelompok Penerima Manfaat termasuk ODP dan PDP yang kurang mampu dengan metode jemput bola menggunakan e-waroeng. Rencana juga diterapkan bantuan sosial sebesar Rp. 150 ribu/hari bagi masyarakat kurang mampu yang terjangkit Covid-19. Selain itu, perlindungan anak dengan keringanan SPP serta kebijakan tanpa Drop Out (DO), pengendalian inflasi, keringanan kredit, serta menjaga daya beli dan stabilitas perekonomian.

“Upaya ini merupakan komitmen besar bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Denpasar guna menjamin kebutuhan dasar masyarakat jika nantinya kemungkinan terburuk harus kita hadapi bersama. Namun demikian, kami berharap seluruh masyarakat selalu mengikuti arahan pemerintah dan meningkatkan kewaspadaan, dan semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu,” kata Dewa Rai. *** Cahayamasnews.com/Ags/HumasDps

Facebook Comments

error: Content is protected !!