November 4, 2026
News

ODP Meningkat, Pemkot Denpasar Kembali Ingatkan Warganya Kurangi Aktivitas di Luar Rumah.

DENPASAR (CAHAYAMASNEWS). Meningkatnya Status Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Denpasar, membuat Pemkot kembali mengingatkan warganya lebih disiplin lagi. “Kalau tidak penting sekali mohon jangan lalu-lalang di jalan raya. Kami minta agar lebih disiplin lagi, dan agar selalu menerapkan physical distancing atau mengatur jarak dengan yang lainnya,” kata Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar yang juga Jubir Satgas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar, Kamis, (2/4) di Ruang Press Room Kantor Walikota.

Lebih lanjut dijelaskan, dari data yang dirilis web safe city Kota Denpasar kasus ODP meningkat sebanyak 12 orang dari sebelumnya 129 orang menjadi 137 orang, dan ada penambahan 3 orang Orang Tanpa Gejala (OTG) sementara PDP masih tetap 2 orang dan positif 3 orang. Guna  memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19), Pemkot Denpasar melalui Satgas Covid-19 Kota Denpasar dengan tegas meminta agar warga mengurangi bepergian atau di rumah saja. Hal ini perlu diperhatikan agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas, karena dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi antar suatu daerah atau wilayah akan memperluas dan mempercepat penyebaran Covid-19.

“Keberhasilan dalam memutus mata rantai Covid-19 diperlukan disiplin dan kerjasama dengan semua, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tapi perlu peran serta dan kedisilpinan masyarakat dalam mengikuti arahan dan himbauan,” kata Dewa  Rai seraya menambahkan, beberapa kebijakan telah diambil Pemkot Denpasar untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah seperti menerapkan sistem belajar dari rumah bagi siswa, bekerja dari rumah bagi pegawai, membatasi jam operasional pusat-pusat perbelanjaan seperti mall, pasar sampai pukul 21.00 serta menutup sementara obyek-obyek wisata dan tempat hiburan. Namun demikian tren penyebaran saat ini dapat dikatakan meningkat jika dilihat dari jumlah ODP, dan Orang Tanpa Gejala.

“Ini kami lakukan untuk membatasi mobilitas manusia, disamping langkah-langkah pencegahan yang sudah dilakukan seperti penyemprotan disinfektan, menyiapkan pelayanan dan belanja secara online dan penerapan physical distancing,” katanya. Kabag Humas I Dewa Gede Rai meminta bagi warga masyarakat yang baru datang bepergian dari luar daerah maupun luar negeri yang sudah terjangkit Covid-19, agar memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat serta melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah selama 14 hari.

“Kita tidak tahu siapa yang membawa virus atau tidak, untuk alasan keselamatan bersama dan memutus rantai penyebaran Covid-19, maka imbauan ini kembali kami tegaskan agar masyarakat tidak ke luar rumah atau tetap tinggal di rumah untuk sementara hingga kondisi kembali normal, dan untuk Satgas Covid-19 di tingkat desa/lurah, agar lebih selektif dan tegas mengawasi masyarakatnya,” pungkasnya. *** Cahayamasnews.com/Ags/HumasDps

Facebook Comments

error: Content is protected !!