
Hadapi Dampak Pandemi Covid-19, Bupati Luncurkan Sejumlah Kebijakan, Relokasi Dana Puluhan Milyar,
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Guna menghadapi dampak yang ditimbulkan dari Pandemi Covid-19 di Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menyampaikan, bahwa dirinya tengah meluncurkan tujuh kebijakan dan program yang telah dan akan dilaksanakan Pemkab Karangasem. Dengan merelokasi anggaran APBD Tahun 2020 sebesar Rp. 86.7 milyar, berasal dari rasionalisasi dan relokasi anggaran di beberapa dinas yakni; Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindag, dan BKK Non Rutin. “Dari jumlah sebesar itu program yang sudah berjalan sebesar Rp. 8,7 milyar difokuskan untuk pengadaan APD, disinfektan, operasional satgas, dan penyiapan tempat karantina,” ujar Mas Sumatri Rabu (15/04/2020).
Lebih lanjut Bupati IGA Mas Sumatri menjelaskan, mulai hari ini pihaknya melakukan Karantina Terpadu Pekerja Migran Indonesia asal Karangasem selama 14 hari bertempat di hotel berbintang di kawasan Candidasa. Yang mana kebutuhan konsumsi dan biaya penginapan selama masa karantina ditanggung dan sejauh ini baru dialokasikan anggaran sebesar Rp. 400 juta. Apabila ada kekurangan pihaknya mengaku akan mengambil kebijakan untuk menambah anggaran dimaksud.
Sementara kebijakan pembebasan pembayaran langgaran air PDAM bagi masyarakat yang tidak mampu dimulai dari pemakaian April 2020 sampai Juni 2020 selama 3 bulan ke depan. Bupati juga telah menyiapkan anggaran berupa pemberian intensif bagi petugas medis, yang bertugas menangani pasien covid-19. Besaran insentifnya yakni; untuk tenaga dokter spesialis sebesar Rp. 10 juta, dokter umum Rp. 7,5 juta, perawat Rp. 5 juta dan asisten tenaga kesehatan Rp. 3,5 juta. Serta pemberian asurasi kematian, bagi tenaga medis yang gugur dalam menjalankan tugas sebesar Rp. 100 juta.
“Selain itu saya tengah mempersiapkan dana Rp. 1,5 milyar untuk mengatasi dampak ekonomi rakyat, dengan meluncurkan paket bantuan tak terduga berupa pemberian paket sembako. Terakhir Bupati menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat realisasi sejumlah kebijakan nasional yang meringankan beban rakyat seperti program Keluarga Harapan Rp. 200 ribu/kk/bulan, Bantuan Langsung Tunai Rp. 600 ribu/KK/bulan, Kelompok Penerima Manfaat, bantuan Pangan Non Tunai Rp. 200 ribu/KK/bulan, bantuan ibu hamil Rp. 250 ribu/bulan, bantuan penyandang disabilitas Rp. 200 ribu/bulan, pembebasan biaya listrik bagi masyarakat pengguna 450 KWH oleh PLN.*** Cahayamasnews.com/Tim 01-02.









Facebook Comments