
Respon Pemberitaan di Media, Bupati Perintahkan Dirut Perumda Tirta Tohlangkir Data Warga Kategori MBR
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Menyikapi pemberitaan di media tentang dorongan Ketua DPRD Karangasem agar menggratiskan rekening air bagi pelanggan Perumda Tirta Tohlangkir yang masuk kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri langsung merespon sekaligus mengambil langkah cepat dan memerintahkan Direktur Perumda Tirta Tohlangkir untuk mendata jumlah warga kurang mampu yang nantinya akan menerima gratis rekening air. Demikian disampaikan Bupati pada Rabu (15/4/2020).
“Terkait hal itu sebenarnya saya telah mengambil langkah dan langasung memerintahkan Direktur Perumda Tirta Tohlangkir yang merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem melalui Whatshapp pada Kamis (9 April 2020) lalu. Perintah itu langsung direspon oleh Direktur Perumda Tirta Tohlangkir I Gusti Made Singasari, dan meneruskannya dengan surat. Hal itu bertujuan guna meringankan beban masyarakat akibat dampak ekonomi virus Covid-19,” ujarnya.
Pada initinya isi surat tersebut bahwa Perumda Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem memohon persetujuan Penggeseran Anggaran dari beberapa kegiatan pada RKAP tahun 2020. Dana itu diperuntukkan sebagai kepedulian dampak sosial dan ekonomi, akibat wabah Covid-19.Untuk menggeratiskan rekening air bagi pelanggan kategori MBR sesuai dorongan Ketua DPRD, Bupati Mas Sumatri langsung memerintahkan, kepada direktur perumda Tirta Tohlangkir Gusti Made Singarsi, untuk melakukan pendataan semua pelanggan air terutama masyarakat kurang mampu.
Sementara Direktur Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem, I Gusti Made Singarsi menjelaskan, sesuai perintah bupati, kini pihaknya sedang melakukan pendataan pelanggan yang wajib mendapatkan keringan rekening air dari bulan April sampai Juni 2020. Sampai saat ini, jumlah pelanggan Perumda Tirta Tohlangkir sebanyak 23 ribu lebih. “Dalam hal ini kami harus mendata dan menghitung angka dengan cermat, sehingga tidak salah dalam melakukan pendataan, jangan sampai kami salah mendata, sehingga warga yang seharusnya mendapat sumbangan berupa penggratisan pembayaran rekening air, justri tidak mendapatkan, demikian sebaliknya,” ujarnya seraya menambahkan, karenanya perlu kehati-hatian dalam melakukan pendataan.
Apa yang disampaikan Ketua DPRD I Gede Dana agar Pemkab menggratiskan rekening air bagi MBR, Singarsi menilai, jika pelanggan kategori MBR saja diberikan, ini akan menjadi polemik di masyarakat. “Jika itu dilakukan maka akan mengundang polemik, sebab masih ada pelanggan yang kurang mampu, makanya kami masih melakukan pendataan dengan cermat dan penuh kehati-hatian, untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya. *** Cahayamasnews.Com/Tim-01.









Facebook Comments