
Wagub Cok Ace Ikuti Sidang Paripurna di DPRD Bali, APBD Provinsi Bali Disisir untuk Alokasi Penanganan Covid-19
PEMPROV BALI (CAHAYAMASNEWS). Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengikuti Sidang Paripurna DPRD Bali di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (20/4). Ada dua agenda sidang yakni Pengumuman Perubahan Komposisi Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, dan Penyampaian LKPJ Tahun 2019. Sidang Paripurna yang dilaksanakan secara teleconference itu dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Sidang hanya dihadiri Wagub Cok Ace, Pimpinan DPRD Bali, Ketua Komisi, Ketua Fraksi, Asisten Setda dan Kepala Bappeda Provinsi Bali. Sisanya hadir secara online melalui video conference. Perubahan Komposisi Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, perubahan yang dilakukan adalah Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa yang kini menjadi Ketua merangkap Wakil Ketua Komisi III.
Dalam sesi wawancara, Wagub Cok Ace mengatakan, sudah beberapa kali melakukan pertemuan secara teleconference, baik dengan Presiden maupun Menteri. “Kita sudah terbiasa. Kita mulai belajar. Pertama agak kagok, sekarang sudah terbiasa menghadapi meja-meja kosong di depan kita,” kata tokoh Puri Ubud ini. Terkait realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, Wagub Cok Ace mengatakan, APBD Provinsi Bali sudah disisir yang dananya nanti dialokasikan untuk tiga bidang yaitu kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengaman sosial. “Kalau tidak salah totalnya sekitar Rp. 750 miliar,” kata Wagub Cok Ace.
Dana-dana ini kata Wagub Cok Ace, diambil dari kegiatan OPD termasuk desa adat. Menurutnya, desa adat sudah sepakat dari Rp. 300 juta yang diterima tahun ini, Rp. 150 juta digunakan untuk penanganan Covid-19. “Kita refokuskan untuk penanganan wabah ini yang mendesak,” ujarnya. Terkait wacana PSBB lanjut Wagub Cok Ace, Pemprov Bali belum berpikir untuk melakukan PSBB karena akan diikuti dengan konsekuensi-konsekuensi tertentu. “Yang penting kita menyadari peningkatan jumlah penderita itu sebagian besar diakibatkan oleh tenaga-tenaga migran itu yang datang ke Bali,” ujarnya.
Pemprov Bali menurutnya terus melakukan evaluasi penanganan tenaga migran untuk mencegah transmisi lokal. Diantaranya membuat kebijakan desentralisasi di setiap kabupaten. Pemprov juga menerima masukan soal PMI yang kurang pengawasan, sehingga keluar hotel. “Kalau itu persoalan teknis tentu pemerintah akan segera mengatasi. Pun, pemprov terus melakukan penambahan APD,” katanya seraya menambahkan, dimana APD itu ada yang merupakan bantuan dari teman swasta, bantuan dari pusat, dan juga pemprov membeli sendiri. *** Cahayamasnews.com/Hms-Tim.









Facebook Comments