
Bantu Siswa/Mahasiswa Terdampak Covid-19, Gubernur Koster Gelontorkan Bantuan Pendidikan Senilai Rp. 38,2 M
PEMPROV BALI (CAHAYAMASNEWS). Keseriusan Gubernur Bali Wayan Koster terhadap sektor pendidikan sebagai pilar pembentuk SDM yang handal tidak hanya sebatas wacana, namun dibuktikan dengan kebijakan bantuan sosial tunai pendidikan untuk siswa dan mahasiswa se-Bali terdampak pandemi Covid-19. Bantuan itu diserahkan langsung Gubernur Koster kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Senin (11/5).
Gubernur Koster mengatakan pemberian bantuan sosial difokuskan untuk siswa sekolah swasta mulai tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Sebab untuk SPP siswa sekolah swasta mandiri ditanggung oleh orang tua. Berbeda dengan sekolah negeri yang sudah mendapat dana BOS, baik dari pusat maupun daerah. Maka menurutnya siswa sekolah swasta yang orang tuanya terdampak Covid-19 perlu dibantu. “Di (sekolah) negeri sudah cukup anggaran dari APBN dan APBD tak perlu lagi di-support. Yang swasta ini yang perlu saya urusin,” ujarnya.
Meskipun tidak mengganti total biaya pendidikan, Gubernur Wayan Koster yakin dana ini setidaknya bisa sedikit meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19. Terkait besarnya bantuan pendidikan yang diberikan yakni; untuk SD sebesar Rp, 150 ribu, SMP Rp. 200 ribu, dan SMA/SMK/SLB sebesar Rp. 250 ribu per bulan. Bantuan ini akan diberikan langsung untuk tiga bulan kepada sekolah. “Sehingga nanti diharapkan sekolah tidak memungut uang sebesar itu kepada para siswa bersangkutan,” kata mantan anggota DPR RI ini seraya menjelaskan, total anggaran Rp. 15,7 miliar disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk membantu 23.679 siswa dari tingkat SD,SMP, SMA, SMK, dan SLB swasta di 488 sekolah se-Bali.
“Nanti ada form yang diisi, itu kira-kira yang betul-betul terdampak. Itu supaya bisa dibantu,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini. Untuk tingkat perguruan tinggi tidak dibedakan. Karena semua mahasiswa membayar biaya kuliah semester. Ada 15 ribu mahasiswa PTN/PTS yang akan mendapat bantuan pembayaran uang kuliah pada semester ini yang besarnya Rp. 1,5 juta per mahasiswa. “Bisa mahasiswa program S1, bisa mahasiswa program diploma. Dipersilahkan rektornya (memilah, red) mahasiswanya ini terdampaknya jenisnya. Ada orang tuanya yang terdampak terkena PHK atau dirumahkan atau mahasiswa itu sendiri karena dia bekerja sambil kuliah. Mungkin dia kuliah sambil bekerja lantas perusahaannya berhenti dan dia tidak kerja lagi PHK atau dirumahkan dan kehilangan penghasilan, sehingga dia berpotensi kesulitan biaya melanjutkan kuliahnya,” jelas Gubernur Koster.
Lebih jauh Gubernur Wayan Koster menjelaskan, anggaran yang disediakan mencapai Rp. 22,5 miliar, dengan jumlah total 34 PTN/PTS se-Bali yang mahasiswanya mendapat bantuan sosial. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Bali total menggelontorkan Rp. 38,2 miliar untuk bantuan pendidikan, bagi siswa dan mahasiswa terdampak Covid-19. Pigaknya mewanti-wanti para Rektor dan Dinas Pendidikan agar penyaluran ini dilakukan tepat sasaran, administrasinya mesti riil sesuai prosedur aturan. “Siapa yang harus dibantu silakan diatur dengan baik dan rapi,” ujar Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini seraya mengingatkan penggunaan uang negara pasti nantinya akan melalui audit BPK, sehingga harus digunakan sebaik mungkin dan tepat sasaran dengan data-data yang riil. *** Cahayamasnews.com/Tim.









Facebook Comments