April 21, 2026
News

Usai Jalani Karantina dan Dinyatakan Negatif Covid-19,  Bupati Mas Sumatri Pulangkan 8 PMI

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Setelah menjalani masa karantina dan berbagai test dan dinyatakan negatif Covid-9, sedikitnya 8 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.  Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, memulangkan 8 pekerja migran asal Karangasem yang selama ini menjalani karantina selama 14 hari di Villa Surgawi Taman Ujung, Jumat (22/5/2020). Bupati Mas Sumatri minta mereka untuk tetap melakukan karantina mandiri di rumah minimal 14 hari. Karena bercermin dari kejadian di lapangan, Covid-19 berkembang pada hari ke-18 hingga ke-30. “Jangan ngumpul-ngumpul dan berpesta di tengah pandemi Covid-19, mari kita disiplin menjalani protocol kesehatan, sehingga wabah ini bisa secepatnya belalu. Berharap wabah ini segera berakhir,” ujarnya.

Bupati Mas Sumatri menambahkan,  proses karantina di hotel merupakan penghargaan Pemkab.  Karangasem kepada para PMI yang telah berjuang di luar negeri untuk mencari devisa. Salah seorang PMI, Putu Rian Nata, mengucapkan terima kasih kepada Bupati beserta jajaran  karena telah memfasilitasi kepulangan PMI. “Kami akan selalu berupaya mengikuti semua arahan dan anjuran dari Bupati setelah nanti sampai di rumah masing-masing,” ujarnya.

Kasus Covid-19 di Karangasem, per Kamis 21 Mei pukul 17.00 Wita, ada 22 orang positif, 16 orang sembuh di Karangasem dan 8 orang sembuh di Denpasar. Di Desa Bungaya Kangin ditemukan 1 orang positif, di Desa Padangkerta 3 orang positif, di Desa Bugbug 1 orang positif dan di Desa Kubu 1 orang positif. Pasien tersebut telah dirawat di Denpasar bersama pasien PMI positif lainnya untuk mendapat perawatan maksimal. *** Cahayamasnews.com/Hms-Tim-01

Facebook Comments

error: Content is protected !!