September 10, 2026
News

Bayar Iuran Koperasi, Satpam RS BMC Bangli Bobol Uang ATM Teman

BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Jajaran Polsek Bangli Rabu (03/06/2020) menciduk pembobol uang ATM milik I Gusti Komang Asmara Jaya (27), alamat Banjar Pulung, Kelurahan Bebalang, Bangli. Pelakunya tiada lain temannya sendiri I Nengah Yoga Sentana Ari (32) Satpam RS BMC Bangli  asal Lingkungan Tegal Suci, Kelurahan Kubu, Bangli. Menurut informasi yang didapat pada hari Senin (01/06/2020) sekitar pukul 11.00 Wita, korban hendak mengambil uang di ATM, setelah dicek Kartu ATM BRI yang disimpan di dalam dompetnya sudah tidak ada, selanjutnya korban melaporkan kehilangan Kartu ATM  ke Bank BRI guna membuat kartu ATM yang baru.

Setelah kartu ATM selesai dibuat dan mencetak  transaksi di buku tabungan, diketahui telah terjadi transaksi penarikan saldo sebesar Rp. 2.500.000 di mesin ATM BRI wilayah Bangli pada Senin 1 Juni 2020. Sedangkan korban tidak pernah merasa melakukan transaksi penarikan, dan mengaku terakhir melakukan transaksi penarikan pada Minggu (17/5/2020) sekitar pukul. 14.00 Wita. Biasanya saat korban bekerja, dompet berada di dalam tas dan selalu digantung di pos jaga RS.BMC Bangli. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.506.000. Atas kejadian itu, korban mengadukan perisitwa tersebut ke Polsek Bangli untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Bangli AKBP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga kehilangan ATM serta uang yang tersimpan di Bank dibobol. Menindak lanjuti laporan yang diterima Polsek Bangli Rabu (03/06/2020), unit Opsnal Polsek Bangli dan Unit Opsnal Kring Kota Polres Bangli yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangli Iptu A. A Gede Ginarta, melaksanakan penyelidikan dengan melaksanakan koordinasi dengan pihak Bank BRI Cabang Bangli untuk meminta rekaman CCTV.

Selanjutnya unit Ops Polsek dan gabungan Polres mendapatkan ciri-ciri orang yang diduga telah melakukan transaksi penarikan ATM milik korban. “Dari ciri-ciri tersebut mengarah kepada seseorang yang bekerja di Rumah Sakit BMC Bangli, dimana orang itu sering dipanggil Yoga berlamat di Lingkungan Tegal Suci, Kelurahan Kubu, Bangli,” jelasnya. Berdasarkan informasi dan ciri-ciri dari rekaman CCTV itu, selanjutnya unit Opsnal Polsek Bangli dan gabungan Polres melakukan penyelidikan ke rumah seseorang yang bernama I Nengah Yoga Sentana Ari, Satpam RS BMC Bangli.

Dari hasil intograsi tersebut, yang bersangkutan mengakui telah mengambil Kartu ATM BRI milik korban yang sempat jatuh di depan Pos Satpam Rumah Sakit BMC Bangli tempatnya  bekerja yaitu pada hari Minggu 31 Mei 2020 pukul. 11.30 Wita, dan Kartu ATM milik korban baru dilakukan transaksi penarikan Senin 1 Juni 2020 sekitar pukul 13.28 Wita bertempat di Mesin ATM BRI Cabang Bangli. Dari transaksi penarikan itu, pelaku dapat memperoleh uang sebesar Rp. 2.500.000. Selanjut uang itu dipakai membayar angsuran di sebuah Koperasi di Dusun Antugan, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli. “Selanjutnya unit Opsnal menyita  barang bukti berupa uang tunai pecahan 100 ribuan sebanyak  25 lembar nilainya Rp. 2.500.000. Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bangli dan disangkakan dengan  pasal 362 KUHP dengan hukungan maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-Agung Natha

Facebook Comments

error: Content is protected !!