
Lakukan Pengawasan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Bawaslu Karangasem Restrukturisasi Anggaran untuk APD
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Lembaga penyelengara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem tengah melakukan restrukturisasi anggaran untuk memenuhi keperluan APD menjelang tahapan lanjutan hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkad) serentak tahun 2020 yang rencananya akan dilaksanakan bulan Desember mendatang. Mengingat pelaksanaan Pilkada masih dalam situasi pandemic Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir. Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Karangasem, I Putu Gede Suastrawan saat ditemui di kantornya Selasa (16/6/2020) mengatakan, APD yang diperlukan dalam waktu dekat ini adalah untuk jajaran pengawas kecamatan, desa/kelurahan dan sekertariat kabupaten.
Ditegaskan untuk Alat Pelindung Diri (APD) yang dibutuhkan ketika melaksanakan pengawasan jalannya tahapan Pilkada 2020, adalah untuk Panwascam dan Panwasdesa/Panwaskelurahan, karena ketika sudah diaktifkan kembali mereka akan langsung terjun ke lokasi untuk melaksanakan pengawasan. “Di tingkat pengawas kecamatan APD yang dibutuhkan sebanyak 72 paket, di tingkat desa sebanyak 78 paket, dan pengawas kabupaten sebanyak 29 paket. Sedangkan untuk pengawas di TPS belum diperlukan, lantaran pengawas TPS baru akan dibentuk menjelang pencoblosan,” ujar Putu Gede Suastrawan, Selasa 16 Juni 2020, didampingi Kordinator Sekertariat, I Made Widia.
Ditambahkan terkait APD tersebut, sesuai usulan rancangan dari Bawaslu, setiap orangnya dianggarkan Rp. 250 ribu. Jumlah tersebut sudah termasuk APD lengkap seperti masker, hansanitezer, baju hazmat, sarung tangan dan suplemen. “Namun semua kebutuhan APD itu, baru sebatas rancangan saja, kami belum tahu seperti apa mekanismenya mengingat masih menunggu intruksi,” katanya. *** Cahayamasnews.com/Tim-01









Facebook Comments