September 10, 2026
News

Maksimalkan Penanganan Sampah di Karangasem, Pemkab Karangasem Jalin Kerjasama dengan APSI.

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Pemerintah Kabupaten Karangasem, sepakat menjalin kerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI), dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Karangasem ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Bupati Karangasem I Gusti Ayu Sumatri, dengan APSI, Jumat (19/6/2020) bertempat di Wantilan Nawa Satya. Kesepakatan Bersama dengan Nomor MoU: 075/55/KB/ADPEM/2020, Nomor: 002/MoU/APSI/VI/2020 juga meliputi memfasilitasi pelatihan masyarakat dalam pengelolaan sampah di desa adat dan atau desa/kelurahan.

Ketua APSI Saut Marpaung  mengatakan, pihaknya mencoba menawarkan sebuah konsep untuk mengolah sampah. Dia menilai saat ini pengolahan sampah dan dibawa serta pengolahannya  ke TPA. “APSI menawarkan beberapa teknologi yang akan mereka kembangkan, misalnya  pengolahannya menjadi pupuk tentu akan menyerap tenaga kerja dalam pengolahan sampah. tapi nanti teknisnya kita akan matangkan sesudah kita tanda tangani kerja sama ini,” ujarnya.

Menurut Bupati Mas Sumatri, penanganan sampah oleh Pemkab belum maksimal. Persoalannya tinggal bagaimana kita mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya, termasuk dari pasar. Sampah yang memiliki nilai ekonomis kita hargakan, yang tidak, kita kelola di TPST seperti menjadi pupuk dan pelet. Sementara itu, Kadis LH Gede Ngurah Yudiantara mengatakan, usai mendandatangani MoU ini yang berlaku sampai lima tahun, sejak di tandatangani dan bisa diperpanjang bersama kedua pihak, Pemkab. Karangasem segera membuatkan PKS, sehingga nanti tujuan dari pengolahan sampah ini dapat dipahami sebagai kesepakatan bersama.

“Kesepakatan ini bertujuan untuk memberdayakan berbagai stakeholder dalam pengelolaan sampah, utamanya sampah plastik di Kabupaten Karangasem, mewujudkan Kabupaten Karangasem yang terbebas dari sampah plastik, serta untuk membantu pemerintah daerah memberdayakan masyarakat dalam pengolahan sampah berbasis sumber. Ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini adalah  memfasilitasi pengumpulan dan penarikan semua jenis sampah plastik yang dikelola oleh masyarakat, bank sampah, bank sampah induk, Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle pada Desa Adat dana tau desa kelurahan, ujarnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!