November 3, 2026
News

Cara Daring, KPU Karangasem Gelar Sosialisasi Coklit Tahapan Pilkada 2020.

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Daerah Karangasem Jumat, 17 Juli 2020, melaksanakan sosialisasi pemutakhiran data pemilih yang diselenggarakan KPU Kabupaten Karangasem secara daring melalui aplikasi video conference. Yang diikuti oleh berbagai elemen di antaranya Bendesa Adat, Organisasi Kepemudaan, Media Massa, Prebekel, Partai Politik Instansi Stake Holder terkait, Bawaslu serta jajaran penyelenggara dan dimoderatori oleh Komisioner Divisi Sosialisasi Putu Deasy Natalia.

Pertanyaan dari Bendesa Adat Ngis, I Kadek Susila mempertanyakan, data pemilih tidak memenuhi syarat utamanya yang sudah meninggal namun terus saja muncul dalam Daftar Pemilih. “Padahal meninggalnya sudah lama, tapi tetap saja tercantum namanya,” ujar Susila. Menanggapi pertanyaan Bendesa Adat Ngis, yang ditanggapi Anggota KPU Provinsi Bali sebagai narasumber, I Gede John Darmawan menjelaskan, bahwa sepanjang belum ada Akta meninggal yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maka pemilih tersebut kemungkinan akan terus muncul.

Agar dapat benar-benar terhapus dokumen tersebut harus diurus dan menjadi dasar yang kuat. “Jadi pihak keluarga harus segera mengurusnya dan dilaporkan,” jelasnya. I Gede John menekankan ketika proses melakukan coklit tidak ketemu dengan pemilih agar dimintakan kontaknya supaya bisa  dihubungi melalui telepon. Namun jika pihak keluarga bersedia memberikan keterangan data yang bersangkutan maka bisa dikuatkan dengan paraf di kolom keterangan. “Intinya agar datanya dapat dipertanggungjawabkan serta ada dasarnya,” imbuh mantan Ketua KPU Denpasar.

Sementara itu, Komisioner Divisi Data KPU Karangasem, Ni Luh Kusmirayanti menyatakan, pihaknya akan terus berkorodinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipili Kabupaten Karangasem terkait hasil coklit yang dilakukan petugas. “Kita akan terus koordinasikan, sehingga data pemilih yang nantinya dihasilkan benar-benar mendekati sempurna,” ujar Kusmirayanti. Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana mengimbau kepada semua pihak bahwasanya tahapan pemutakhiran data pemilih khususnya pelaksanaan coklit ini memerlukan kerjasama semua pihak, baik dalam proses sosialisasi maupun saat pelaksanaan. “Ini bukan saja tugas KPU, melainkan tanggung jawab semua pihak untuk mensukseskan Pilkada Karangasem, ujarnya Krisna. *** Cahayamasnews.com-Hms/Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!