
Seluruh Fraksi DPRD Karangasem, Setujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). DPRD Kabupaten Karangasem menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I Nengah Sumardi, dengan agenda penyampian laporan gabungan komisi, pengambilan keputusan oleh Dewan, pembacaan rancangan keputusan DPRD oleh Sekretaris Dewan, serta Penandatanganan Berita Acara antara bupati dan Pimpinan DPRD terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019, Kamis 30 Juli 2020 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Karangasem.
Sedangkan pihak exekutif di hadiri Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, dan Sekda I Ketut Sedana Merta, serta diikuti jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem. Pada intinya seluruh fraksi di DPRD Karangasem seperti Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, Grindra, Golkar dan Fraksi Catur Warna, seluruhnya menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan mekanisme.
Namun ada beberapa catatan yang tercantum pada laporan gabungan komisi yang dibacakan oleh I Nyoman Sumadi, SE., Fraksi PDI Perjuangan, ke depan pemerintah berharap menggali pendapatan baru terhadap potensi – potensi yang dimiliki, serta peningkatan PAD di sektor pajak dan retribusi. Sementara catatan dari Fraksi Golkar, terkait isi dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggran 2019, sudah sesuai dengan peratuan yang ada, dan ke depan diharapkan lebih baik dalam pelaksanaanya.
Fraksi Gerinda dalam pemandangan umumnya mengatakan, dalam pengelolaan atau pelasanaan pada keuangan daerah diharapkan lebih efesien, namun tidak mengurangi pelayanan yang diberikan ke masyarakat. Sedangkan Faksi Catur Warna ke depan pemerintah jika membuat program sesuai usulan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. Selain itu dalam mengalokasikan anggaran yang riil serta bermanfaat dalam meningkatkan perekonimian masyarakat.
Bupati Karangasem I Guati Ayu Mas Sumatri dalam pendapat akhirnya, mengucapkan terima kasih kepada lembaga DPRD, telah bekerjasama dalam pembahasan Ranperda “Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggran 2019, telah mendapat persetujuan menjadi perda. Serta masukan dan saran itu sebagai catatan dan pedoman dalam menjalankan dan pengelolaan anggran di tahun anggran berikutnya, dan kami terus meminta dukungan dan kerjasamanya lembaga DPRD dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Mas Sumatri. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.









Facebook Comments