
Kuat dan Majukan Kebudayaan Bali, Wayan Koster Rancang Pelabuhan Sampalan & Bias Munjul Bermotif Ukiran Kuno Khas Nusa Penida
PEMPROV BALI (CAHAYAMASNEWS). Gubernur Koster akhirnya berhasil mewujudkan mimpinya tepat pada Soma, Umanis, Tulu bertepatan pada hari Purnama Sasih Karo, Senin (3/8/2020), dimana gubernur berhasil mengajak Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi melaksanakan Ground Breaking Pelabuhan Nusa Penida di Sampalan dan Pelabuhan Nusa Ceningan di Bias Munjul yang kedepannya akan menghubungkan langsung ke Pelabuhan Sanur di Matahari Terbit atau dikenal dengan sebutan Pelabuhan Segi Tiga Emas di Bali.
Sejarah pembangunan infrastruktur diciptakan Gubernur Bali Wayan Koster di Pulau Nusa Penida. Pulau yang terkenal akan suasana spiritualnya dengan keberadaan Pura Dalem Ped, serta dilengkapi oleh pesona alam yang menjadi daya tarik wisata. Pulau yang berada di tenggara Pulau Bali ini selalu dihadapi oleh kondisi pelabuhan yang tidak memberikan kesan aman dan nyaman bagi masyarakat atau wisatawan yang memasuki pintu gerbang Nusa Penida.
Sejarah selanjutnya yang ingin diciptakan Gubernur Koster, ialah membangkitkan kembali seni arsitektur khas Nusa Penida, yang selama ini tenggelam dan tidak diketahui keberadaannya. Sehingga pembangunan Pelabuhan Nusa Penida di Sampalan dan Pelabuhan Nusa Ceningan di Bias Munjul yang mengambil tema Alam Semesta Segara – Wukir, Tradisi Pulau Guru – Nusa Tiga itu akan memenuhi interior ruangan dikedua pelabuhan tersebut.
“Arsitektur bangunannya, ruang dalamnya/interior, arsitektur ruang luarnya akan didesain dengan muatan kearifan lokal Nusa Penida. Kemudian ukiran kuno Nusa Penida yang terdapat di Pura Batu Medawu, Pura Puncak Mundi, Pura Saab, Pura Prajapati Sampalan, Pura Puseh Lembongan juga akan ditampilkan di bangunan pelabuhan tersebut. Karena Nusa Penida memiliki Kain Cepuk dan Kain Rangrang, maka desain pelabuhan di Sampalan dan Bias Munjul itu juga akan memiliki motif kain Cepuk dan kain Rangrang yang dikombinasikan dengan ukiran kuno tersebut,” ujar mantan Anggota DPR-RI 3 Periode ini seraya berharap ukiran ini dilestarikan keberadaannya.
Alasan Gubernur Koster memasukan konten kearifan lokal pada gaya bangunan di kedua pelabuhan tersebut, karena konsisten berpegang teguh pada Perda No.4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang resmi diberlakukan pada, Kamis (16/7) lalu. *** Cahayamasnews.com/Hms-Tim.









Facebook Comments