September 10, 2026
News

Tolak Pensertifikatan Tanah Milik Desa Adat, Warga Padangbai Demo Manajemen PT. ASDP

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Ratusan warga Desa Adat Padangbai turun ke jalan  sambil membawa sepanduk untuk melakukan penolakan kepada PT. ASDP di pelabuhan penyebrangan Padangbai, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Senin (3/8/2020). Mereka menyampaikan orasinya pada manajem ASDP, terkait penolakan pensertifikatan tanah milik desa adat setempat. Bendesa Adat Desa Padangbai I Komang Nuriarda  mengatakan, bahwasannya tanah milik desa adat itu oleh pihak PT. ASDP direncanakan untuk pembangunan Dermaga 3. Tanah tersebut berada di sisi timur pelabuhan dermaga 1 Padangbai, seluas 3 hektar.

Di tanah tersebut ada klasiran Sema (kuburan) Desa Adat Padangbai yang diwarisi secara turun-temurun. Permasalah ini pun diawali karena adanya pengukuran secara diam-diam oleh pihak PT. ASDP yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2020 lalu. Ternyata pihak PT. ASDP  diam – diam melaksanakan pengukuran. “Pengukuran itu dilakukan tanpa sepengetahuan kami sebagai pemilik klasiran sema tersebut. Mereka meminta tanda tangan ke warga kami dan kami menganalisa bahwa itu adalah proses pensertifikatan,” ujar Nuriada.

Kemudian  langkah yang telah dilakukan, pihak  Bendesa adat mengaku sempat datang ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), serta sudah bersurat secara resmi ke pihak PT. ASDP. Menurutnya, manajemen PT. ASDP dinilai telah memungkiri kesepakatan yang telah digalang antara Desa Adat Padangbai dengan manajement PT. ASDP. “Hal ini yang memicu kami untuk melakukan pergerakan (demo),” imbuh Nuriada. Lebih lanjut, Nuriada mengatakan rencana pembangunan dermaga tiga ini, belum pernah disosialisasikan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan-pertemuan rapat yang diadakan kedua pihak ini hanya membahas tentang rencana penataan pelabuhan Padangbai. “Ini belum pernah sekalipun dibahas dan disosialisasikan dalam rapat, sehingga muncul dermaga tiga, ini dari mana kami tak pernah tahu,” imbuhnya. Terkait pengukuran tanah milik desa adat dan meminta tanda tangan ke masyarakat, hal ini pun tidak dipungkiri oleh pihak PT. ASDP. Zainal Abidin, Manager PT. ASDP Padangbai Cabang Lembar yang ditemui menjelaskan, jika pihaknya memang melakukan pengukuran tanah. “Tanah yang diukur cuma 1 hektar dan itu masih di dalam pelabuhan,” ujarnya.

Zainal Abidin berdalih rencana proyek dermaga tiga merupakan perintah dari Pemerintah Pusat. Pihaknya mengakui belum ada sosialisasi terkait hal ini ke pihak desa adat. “Koordinasi sudah sih, dengan pihak desa adat, membahas adanya pengembangan pelabuhan itu. Untuk sosialisasi pembangunan pelabuhan dermaga tiga belum dilakukan, karena posisinya harus ada kajian soal itu terlebih dahulu,” ujar Abidin.

Bendesa Adat Padangbai dalam aksi tersebut menyampaikan, ada dua hal yang menjadi tuntutan warga. “Yang pertama; kami menolak pensertifikatan tanah milik Desa Adat Padangbai yang ada di wilayah PT. ASDP. Yang kedua; kami menolak dengan tegas pembangunan dermaga tiga,” tegas Nuriada. Ia berharap agar publik, pihak PT. ASDP maupun pemerintah mendengar aspirasi yang diteriakkan olehnya dan seluruh warga Padangbai. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!