April 18, 2026
News

Permudah Pelayanan bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, UPTD Samsat Karangasem Luncurkan Program Samling.

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Program yang diluncurkan oleh UPTD Samsat Karangasem, salah satunya Samsat Keliling (Samling), sangat direspon oleh masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di Karangasem. Samling itu sangat membantu karena masyatakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat di Jalan A. Yani Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan Karangasem,” ungkap KUPTD samsat Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya, ketika ditemui di kantornya, Senin 10 Agustus 2020. Ditambahkan, di tengah dampak Pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat, namun antusias masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat tinggi.

Namun  semenjak terjadi covid pada  tahun 2019, dan di Indonesia terjadi mulai bulan Maret 2020. Masyarakat membayar pajak sempat mengalami penururunan juga aktivitas kegiatan kantor sempat tidak jalan. Setelah diterapkan New Normal lanjut I Gusti Nyoman Adi Wijaya, kunjungan ke kantor Samsat mulai meningkat, bahkan mencapai 500 orang per-harinya. “Walaupun telah berlaku new normal, kami dalam melayani masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan di sekitaran parkir bagi para pengunjung sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Dalam meningkatkan dan memenuhi  target, pihaknya telah melaksanakan program – program di antaranya  Samling, dor to dor.  “Dalam kegiatan Samling  kita sudah lakukan koordinasi ke masing – masing kecamatan di Kabupaten Karangasem,” ungkap Gusti Nyoman Adi Wijaya, seraya menambahkan, terkait masalah program pemutihan/pembebasan pajak denda dan bunga pajak  diberlakukan mulai dari 21 April berakhir sampai 28 Agustus 2020. Kemudian untuk BBN (Bea Balik Nama) mulai 6 Juli 2020 sampai 28 Desember. *** Cahayamasnews.com-Tim-

Facebook Comments

error: Content is protected !!