September 10, 2026
News

Bupati Suwirta Tandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

SEMARAPURA (CAHAYAMASNEWS). Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani Mou dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada Kamis (5/11/2020). Penandatangan MoU yang dilaksanakan ini terkait tentang, Pendayagunaan Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis di Kabupaten Klungkung. Acara Dilaksanakan dengan, tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, sesuai imbauan Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni  dalam laporannya menyampaikan mengenai geografis Kabupaten Klungkung. Dari segi Pelayanan kesehatan Klungkung memiliki 9 puskesmas, 3 Puskesmas berada di Kepulauan Nusa Penida dan 6 Puskesmas berada di Klungkung. Klungkung juga memiliki 2 rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dan Rumah Sakit Umum Gema Santi Nusa Penida. Untuk Rumah Sakit Gema Santi sedang berproses menjadi Rumah Sakit Tipe C , dan pada per Maret 2020 Rumah Sakit Gema Santi sudah ditetapkan menjadi Rumah Sakit tipe D

Tahun ini melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Klungkung mendorong Rumah Sakit Gema Santi agar dapat melakukan pengelolaan, baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangan secara BLUD. Kendala yang dimiliki adalah terdapat pada kurangnya dokter spesialis, saat ini Dinas Kesehatan memiliki 4 dokter spesialis di antaranya  spesialis penyakit dalam, bedah dan anak, satu orang spesialis neurologi. Dan yang sangat dibutuhkan adalah Dokter Spesialis kandungan, agar Ibu-ibu hamil yang berada di Nusa Penida tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung.

Selama Ini dalam melakukan pelayanan Kesehatan, Pemkab  Klungkung melakukan kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Dalam sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi, MPH yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia , M.H menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Program Indonesia Sehat dengan tiga pilar penopang, yakni  pertama, Paradigma Sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan kesehatan, penguatan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat.

Kedua, Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan  strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan pendekatan continuum of care, intervensi berbasis risiko kesehatan, dan yang ketiga adalah, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu  Indonesia Sehat, dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit, serta kendali mutu dan kendali biaya. Oscar Primadi menyatakan sejak tahun 2008 sampai Tahun 2020 Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan, telah memberikan biaya pendidikan kepada Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis dan untuk Kabupaten Klungkung berjumlah 14 orang.

Bupati Suwirta meminta support  kepada Kementerian Kesehatan RI dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Klungkung dan memohon bantuan berupa ambulan laut untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan apabila ada masyarakat Nusa Penida yang harus dirujuk ke Rumah Sakit di Klungkung daratan.  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda I Gede Putu Winastra menandatangani MoU dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia drg. Oscar Primadi, MPH yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia , M.H.  *** Cahayamasnews.com/HmsKlk/Cok.

Facebook Comments

error: Content is protected !!