April 20, 2026
News

Imbas dari Surat Edaran Gubernur, 200 Tamu Membatalkan Boking Hotel di Karangasem

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Pasca dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tanggal 15 Desember 2020, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. SE tersebut mulai diberlakukan  dari tanggal 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Di dalam SE tersebut ada poin yakni: Dilarang keras menyelnggarakan pesta perayaan tahun baru dan sejenisnya baik di dalam dan/atau di luar ruangan, menggunakan petasan kembang api dan sejenisnya, serta  mabuk minuman keras.

Ketua DPC Perhimpunan Hotel dan Restouran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karangasem, I Wayan Kariasa saat di hubungi lewat Whatsapp Kamis (17/12/2020), mengaku, dengan adanya SE tersebut, banyak tamu yang membatalkan rencananya berlibur di Bali. Khusus di Karangasem sendiri hingga kemarin kurang lebih sudah hampir 200 tamu yang membatalkan berlibur di Karangasem.

Kalau menyangkut perayaan Natal dan Tahun Baru, itu tetap dibatasi namun boleh kok dilaksanakan dengan tetap terbatas, terukur, dan yang paling utama selalu mengutamakan serta mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). “Terkait pelarangan minum-minum keras hingga mabuk  di jalan, mungkin yang itu maksudnya dilarang. Namun kalau yang diadakan di restoran, jamuan makan malam saya pikir itu tetap bisa dijalankan asalkan tetap terkontrol terukur dengan baik sesuai dengan hasil rapat bersama Porkofinda Kabupaten Karangasem beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Ditambahkan, kesehatan memang sangat penting, dan dari pihak hotel/restoran sangat mendukung keselamatan dan kesehatan masyarakat, namun pihaknya membutuhkan untuk ekonomi masyarakat juga. “Kami berharap agar dicarikan solusi, ya salah satu contoh, misalnya di daerah lain seperti di NTT oleh pemerintahnya menggratiskan untuk Swab-nya. Mungkin maksudnya orang yang masuk ke wilayah NTT, Swab-nya dibiayai oleh pemerintah sehingga ekonomi masyarakat berjalan dan  kesehatannya tetap dijamin bagi orang yang  masuk dalam keadaan sehat,” katanya penuh harap.

Mengenai  SE tersebut agar bisa diperingan sedikit seperti di Jakarta yakni cukup dengan rapid tes antigen. Selain biayanya jauh lebih murah daripada Swab PCR, hasilnya hampir sama dengan hasil Swab PCR itu sendiri, dan hasilnya lebih cepat dan akurat, bahkan keakuratannya mencapai 90%.  “Sesuai  informasi dari pihak kesehatan atau Dinas Kesehatan, kalau rapid biasa mungkin itu agak ragu, namun dengan rapid antigen itu sudah jelas deteksinya karena ngambil sampelnya juga melalui hidung, dan ini hampir sama dengan Swab PCR itu sendiri,” tandas Kariasa. *** Cahayamasnews.com-Tim-01.

Facebook Comments

error: Content is protected !!