
Tahun 2020 Kasus Narkoba Tunjukkan Trend Peningkatan 83,33 Persen
BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Penindakan penyalahgunaan narkoba tahun 2020 mengalami trend peningkatan 83,33 persen yakn sebanyak 22 kasus, sementara tahun 2019 hanya 12 kasus. Demikian diungkapkan Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan dalam press release akhir tahun, Selasa (29/12/2020).
Pelaku kejahatan narkoba juga mengalami kenaikan di tahun 2020 yakni sebanyak 28 orang, sementara tahun 2019 lalu tersangkannya hanya 12 orang. Lanjut Kapolres, untuk barang bukti (BB) yang disita di tahun 2019 mencapai 3,39 gram nentto, ganja 6,45 gram netto. Sementara tahun 2020 BB yang disita yakni sabu sebanyak 5,1 gram netto, ganja 6,25 gram netto, dan jenis lainnya seperti ektasi 3 butir (2,14 gram netto). “Denga adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba, kita himbau masyarakat Bangli agar bersama-sama dengan kita untuk memerangi narkoba ini,” harapnya.
Selain narkoba, angka kriminalitas lainnya di Kabupaten Bangli selama pandemi corona ini juga mengalami kenaikan tajam terutama kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang naik hingga 200 persen, yakni 9 kasus sedangkan tahun lalu hanya 3 kasus. “Dari 9 laporan, 8 di antaranya sudah berhasil kami ungkap,” ungkapnya.
Ditambahkan lagi, untuk kasus curat tahun 2020 menurun 56,25 persen, yakni hanya 7 kasus dibandingkan tahun lalu dengan 16 kasus. Semua kasus sudah berhasil diungkap termasuk sisa kasus dari tahun lalu. Disebutkan pula, kasus lain-lain yang mengalami kenaikan yakni, kasus bunuh diri, yang mencapai 20 kasus di tahun 2020, sementara tahun 2019 hanya 15 kasus. “Kebanyakan motif kasus bunuh diri lantaran menderita penyakit menahun, dan selebihnya karena factor keluarga,”pungkasnya. *** Cahayamasnews.com-Tim-Agung Natha.









Facebook Comments