Tim Ops Yustisi Gabungan Prokes,Tindak 4 Pelanggar Prokes di Tembuku
BANGLI (CAHAYAMASNEWS.COM). Untuk memutus mata rantai covid 19 Tim Operasi Yustisi Gabungan Protokol Kesehatan dalam rangka pengendalian Covid-19 di Propinsi Bali sesuai SE Gubernur Bali No. 1 Tahun 2021, Koramil 1626-03/Tembuku bersinergi dengan Polres Bangli serta aparat terkait melaksanakan operasi gabungan Yustisi yang dilaksanakan di wilayah teritorial Koramil 1626-03/Tembuku. Kegiatan ini untuk menertibkan warga agar setiap melaksanakan aktivitas tetap melaksanakan protokol Kesehatan untuk mengurangi penyebaran Covid 19 di lingkungan masyarakat dan menindak 4 orang pelanggar Rabu (17/03/2021).
Personel yang terlibat dalam kegiatan terdiri dari TNI ,Polri Personel,Satpol PP Bangli,BPBD Bangli , Dinkes Bangli dan Pecalang .Adapun lokasi kegiatan Operasi Yustisi yakni Pasar Tradisional dan Jalan UmumTembuku depan Kantor Camat Tembuku. Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut dijaring 4 warga masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan karena tidak menggunakan masker dengan tepat dan benar, sehinggga harus diberikan sanksi oleh petugas operasi gabungan.
Menyikapi Surat Edaran Gurbenur Bali, Nomor: 1 Tahun 2021, Dandim Bangli Lekol Inf I.Gde Putu Suwardana S.I.P., sangat mengapresiasi atas terlaksanya kegiatan tersebut, guna membatasi laju penyebaran Covid 19 dan menyadarkan warga masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga Dandim memerintahkan seluruh jajaran yang paling terdepan untuk tidak bosan bosannya selalu menekankan dan mengimbau warga masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan dengan melakukan 3 M yakni Menggunakan masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan Menjaga jarak antar perorangan guna memenghambat lajunya penyebaran Covid 19.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Bangli agar mentaati pelaksanaan protokol kesehatan, karena kalau bukan masyarakat sendiri yang sadar dan taat kepada peraturan pemerintah yang sudah kita sepakati bersama, lalu siapa lagi apalagi demi keluarga, lingkungan sekitar maupun orang lain, sebab penyebaran Covid-19 tidak bisa kita batasi penyebarannya,” pungkas Dandim. *** Cahayamasnews.com/Tim-NT.
Facebook Comments