
Anggota DPRD Apresiasi Bapas Karangasem Luncurkan Program ‘Wayan Jempolan’
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem, tanggal 22 Maret 2021 lounching program inovasi Waktunya Pelayanan Jemput Bola Laporan dan Bimbingan atau di sebut “Wayan Jempolan” bertempat di Kantor Camat Kubu, Kabupaten Karangasem, Yang dibuka oleh kepala Bapas kelas II Karangasem I Kadek Dedy Wirawan Arintama, di dampingi oleh tim Wayan Jempolan Bapas. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Nengah Songkob, dan Camat Kubu I Nyoman Suartika.
Lebih lanjut Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karangasem, I Nengah Songkob saat dikonfirmasi Selasa (22/3/2021) mengaku sangat mengapresiasi dan menyambut baik program inovasi Bapas ditengah pandemi covid 19 ini, karena Bapas telah memberikan keringanan beban dari masyarakat. Yakni klein Bapas yang ada di wilayah Kecamatan Kubu tidak lagi datang ke Bapas kelas II di Karangasem, untuk melakukan wajib lapor, secara otomatis sangat membantu para klein Bapas kelas II Karangasem dalam mengurangi biaya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapas Kelas II Karangasem dan sekaligus mendukung penuh atas inovasi ini,” ujarnya. Selain klein wajib lapor, dia juga diberikan bimbingan keperibadian oleh yayasan – yayasan yang diajak kerjasama oleh Bapas. Ke depan pihaknya berharap semua klien yang akan kembali ke masyarakat bisa diterima. “Semua klien selain di berikan bimbingan keperibadian, juga diberikan keterampilan sebagai bekal nanti jika sudah berada di tengah masyarakat, salah satunya bisa membuka usaha,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Kubu ini menjelaskan.
Sementara Kepala Bapas Kadek Dedy Wirawan Arintama menyampaikan terima kasih kepada Camat Kubu yang telah mendukung program inovasi Bapas dengan menyerahkan piagam penghargaan. Program inovasi Wayan Jempolan diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada klien Bapas untuk melaksanakan kewajiban lapor diri ditengah pandemi covid 19, tanpa harus datang jauh-jauh ke Kantor Bapas. “Tim pelaksana kegiatan kami yang datang menerima wajib lapor dan melaksanakan bimbingan di daerah klien. Program ini akan dilaksanakan di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Karangasem, Klungkung, dan Kabupaten Bangli sesuai wilayah kerja Bapas.
Dedy Wirawan menambahkan, Wayan Jempolan rencananya akan diselenggarakan 1 bulan sekali di tiap kabupaten oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK ) Bapas. Terbukti di awal peluncuran program inovasi Wayan Jempolan sebanyak 20 klien melaksanakan wajib lapor juga menerima bimbingan dari PK beserta APK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. *** Cahayamasnews.com/Tim-01









Facebook Comments