
Daya Beli Masyarakat Akibat Dampak Covid-19 Menurun Drastis, Dikhawatirkan Target Pajak Kendaraan Baru tak Bisa Terpenuhi
AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Target pada pajak kendaraan baru yang dipatok oleh UPTD Samsat Karangasem untuk tahun 2021 dipasang Rp. 45 miliar. Namun akibat wabah covid-19 yang hingga kini belum juga berakhir, maka dikhawatirkan sangat sulit untuk mencapai target dimaksud. Demikian disampaikan oleh Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali Karangasem I gusti Ngurah Adi Wijaya saat ditemui di kantornya Senin (5/4/2021).
Dari target yang ditetapkan itu diakui bisa tidak terpenuhi, memang di tengah pandemi daya beli masyarakat Karangasem sangat rendah. Pemasukan pajak kendaraan baru yang masuk per-hari 5 unit kendaraan baru hanya kendaraan roda dua. “Untuk triwulan pertama ini baru terpenuhi 10,63 persen. Sebelum terjadi pandemi, daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru sangat tinggi, terbukti pajak kendaran baru di Kabupaten Karangasem bisa mencapai 50 hingga 100 unit per-hari,” ujarnya.
Sementara pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2021 dipatok Rp. 50 miliar lebih oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali. Adi Wijaya menyampaikan untuk pajak tahun ini targetnya tercapai dari target yang ditetapkan terbukti pada triwulan pertama Januari hingga Maret 2021 Tercapai 28 miliar,” terangnya.
“Dalam upaya menghindari antrean panjang yang bisa mengundang kerumunan kami meluncurkan program “Samsat Diver True” dan bakal diluncurkan pada pertengahan April tahun ini. Kami masih menunggu peralatan lunaknya dan jaringan internet. Pada Samsat Drive True kami hanya melayani pengesahan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat tiap tahunnya. Hanya butuh waktu lima menit. Ini akan dapat mengurangi antrean di loket kantor samsat Karangasem,” terangnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-01









Facebook Comments