AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Target pada pajak kendaraan baru yang dipatok oleh UPTD Samsat Karangasem untuk tahun 2021 dipasang Rp. 45 miliar. Namun akibat wabah covid-19 yang hingga kini belum juga berakhir, maka dikhawatirkan sangat sulit untuk mencapai target dimaksud. Demikian disampaikan









