
BPJS Kesehatan Laksanakan Kanal Layanan Tanpa Tata Muka
BANGLI (CAHAYAMASNEWS). Guna mencegah resiko penularan covid 19 BPJS Keshatan telah menyediakan layanan tanpa tatap muka melalui Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp, Chat Asisten JKN atau Chika dan layanan Care Center. Kepala BPJS Cabang Klungkung, dr. Endang Triana Simanjuntak, mengingatkan agar nantinya tak ada masyarakat yang marah ketika ditolak mengurus berkas di kantor BPJS. “Kami mengurangi kontak seminimal mungkin. Dalam mengurus berkas, mendaftar, pindah faskes atau apapun itu peserta bisa menghubungi nomor WhatsApp di 081246448445,” ungkapnya dalam keterangan pers di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Bangli, Jumat (9/4/2021).
Sedangkan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) nomor tersebut hanya berlaku untuk 4 kabupaten yakni, Karangasem, Klungkung, Bangli, dan Gianyar di bawah BPJS Cabang Klungkung. “Secara nasional kami ada Chat Asisten JKN atau Chika. Di nomor 08118750400,” imbuh Endang. Sementara Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) sudah naik sejak 1 Januari 2021 lalu. Kenaikan tersebut khusus untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3.
Artinya, sejak 2014 sudah terjadi tiga kali penyesuaian atau kenaikan tarif BPJS Kesehatan untuk kelas 3. Yang pertama mulai tarif premi Rp 19.000, kemudian menjadi Rp 25.500, dan kini menjadi Rp 42.000. Kenaikan iuran untuk kelas 3 tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. “BPJS Kesehatan sudah berjalan 7 tahun. Yang namanya program pasti ada perbaikan sana-sini. Dasar perbaikan itu adalah regulasi,” katanya.
Meski ada penyesuaian, pemerintah tetap memberikan bantuan iuran kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) kelas 3. Peserta mandiri kelas 3 hanya membayar iuran Rp. 35.000 dari sebelumnya membayar Rp. 25.500. Seharusnya, iuran yang dibayarkan peserta mandiri kelas 3 sebesar Rp. 42.000. “Pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp. 7.000, sehingga peserta kelas 3 cukup membayar Rp. 35.000 per 1 Januari 2021,” tegasnya
Sementara untuk peserta berstatus PBI, belum bisa mengakses layanan tersebut. “Sebab itu semua datanya kan lewat Dinsos. Jadi belum bisa membuat dari WhatsApp atau aplikasi, ” katanya. Walau demikin pihaknya tetap berupaya melakukan pelayanan dengan mendatangi langsung peserta PBI. “Misal saat membagikan kartu kami langsung datangi ke desa atau lingkungan,” ujarnya. *** Cahayamasnews.com/Tim-NT.









Facebook Comments