April 25, 2026
News

PTM untuk SD dan SMP Mulai Diberlakukan, Bupati Minta para Guru Terapkan Prokes Sangat Disiplin dan Ketat

AMLAPURA (CAHAYAMASNEWS). Bupati Karangasem I Gede Dana, meminta kepada para guru untuk benar-benar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) terkait rencana pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang rencananya bakal dilaksanakan pada tanggal 26 April 2021 setelah hari raya Galungan dan Kuningan. Hal itu disampaikan Bupati I Gede Dana usai memimpin rapat rutin dengan OPD di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem di wantilan kantor bupati  Jumat, (16/4/2021).

“Pelaksanaan PTM di tengah pandemi yang hingga kini belum juga berakhir harus betul – betul dipersiapkan dengan matang, tentu dengan memperhatikan Prokes taat diterapkan dengan disiplin seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, termasuk para guru harus mampu menjadi contoh, sehingga anak didik akan meniru dan mau melaksanakannya secara baik dan disiplin,” ujar Bupati Gede Dana.

Lebih lanjut Bupati Karangasem sangat mengharapkan kepada guru – guru untuk lebih ketat dalam pengawasan PTM tersebut, dengan pengawasan ketat berarti akan menghilangkan rasa was – was orang tua murid. “Jadi PTM yang kami buka adalah sekolah SD dan SMP yang berada pada zona kuning dan hijau. Tapi yang berada pada zona orange dan merah belum dibuka, nah ini dulu fokus pemerintah bisa mengubahnya menjadi zona kuning dan hijau, dan akan dibuatkan SOP nya,” ujarnya.

Pengawasan lebih ketat, guru – guru harus tetap berada dan tidak boleh lepas pandangannya terhadap anak didik jika masuk dan ke luar sekolah. Juga harus ada pembatasan jumlah yaitu 50 persen, dari jumlah anak didik di tiap ruang kelas dalam belajar tatap muka, dan sisanya tetap mengikuti pembelajaran cara daring,  guru harus mengatur jam belajarnya, tentu tidak sesuai dengan jam – jam reguler, diumpamakan jika jam reguler 45 menit tiap mata pelajaran, ya di kurangi menjadi 30 menit.

Kepala Disdikpora telah menyampaikan laporan aturan PTM secara lisan, dan  pihaknya masih menyusun laporan serta masih menunggu. Dimana surat ijin pemberlakuan PTM itu masih dalam proses. Sekolah yang diusulkan yakni tingkat SMP sebanyak 31 sekolah dan tingkat Sekolah Dasar (SD) berjumlah 244 sekolah. “Sekolah tersebut berada pada zonasi kuning dan hijau tersebar di 8 kecamatan,” katanya. *** Cahayamasnews.com/Tim-01

Facebook Comments

error: Content is protected !!